Heboh Temuan Seribu Ton Beras Bansos DKI Membusuk, Waketum Garuda Minta Diusut
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Garuda Teddy Gusnaidi angkat bicara soal temuan seribu ton beras bansos dalam bentuk paketan 5 kilogram rusak dan membusuk di dalam sebuah gudang di Pulogadung, Jakarta Timur.
Dia meminta agar temuan tersebut dicermati terlebih dahulu dan diusut tuntas untuk memastikan ada unsur korupsi atau tidak di dalamnya.
"Apakah benar ada korupsi beras bansos DKI tahun 2020 senilai 2,7 triliun? Atau apakah ada pihak yang tidak melaksanakan tugas mendistribusi? Ini dua hal yang berbeda," kata Teddy Gusnaidi melalui keterangan, Selasa (24/1).
Menurut Teddy, jika laporan pembelian beras ada, tetapi barangnya tidak ada atau barangnya ada, namun disalurkan ke tempat lain untuk dapatkan keuntungan, hal itu termasuk tindak pidana korupsi.
"Kalau temuan ini, temuan barang bukan temuan bukti pembelian. Jadi mau permasalahkan yang mana?," ujarnya.
Karena itu untuk mengungkapnya, lanjut Teddy Gusnaidi, dia meminta pihak yang membuka temuan ini untuk melaporkannya ke lembaga antirasuah atau lembaga terkait lainnya.
"Bagi yang membuka awal harus jelas mau melaporkan apa? Apakah dugaan korupsinya atau dugaan tidak melaksanakan tugasnya? Kalau korupsinya ke KPK, kalau tidak melaksanakan tugas, ke pihak terkait yang bertanggungjawab atas pendistribusian bansos," terangnya.
Teddy pun sepakat dengan pernyataan dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyampaikan perlu ada kejelasan terlebih dahulu terkait kasus temuan beras busuk bansos DKI tersebut.
Waketum Garuda Teddy Gusnaidi meminta temuan seribu ton beras bansos DKI membusuk diusut tuntas untuk memastikan ada korupsi atau tidak di dalamnya
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi