HEBOH! TNI AL Ungkap Dalang Pembajakan Kapal MV Hai Soon 12

HEBOH! TNI AL Ungkap Dalang Pembajakan Kapal MV Hai Soon 12
Tampak KM MV HAI SOON 12 yang dibajak awal Mei 2016. Kapal tersebut sempat berganti nama menjadi KM AISO. FOTO: Dispenal for JPNN.com

“Apabila berkas sudah dinyatakan P21, maka akan dilanjutkan proses berikutnya yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti serta ditindaklanjuti ke Pengadilan Negeri Surabaya oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk proses hukum selanjutnya,” kata Edi.

Edi menegaskan Laksamana TNI Ade Supandi selaku Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) memiliki komitmen kuat terhadap penegakkan hukum di laut, sehingga akan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi di laut teritorial Indonesia. Salah satunya pada penanganan kasus perompakkan terhadap MV HAI SOON 12.

Dalam upaya penegakkan hukum di laut, TNI Angkatan Laut memiliki peran polisionil, dimana TNI AL merupakan institusi yang memiliki kewenangan dalam rangka menegakkan hukum di laut, melindungi sumber daya dan kekayaan laut nasional serta memelihara keamanan dan ketertiban di laut.(fri/jpnn)

JAKARTA – TNI Angkatan Laut akan mengawal proses hukum terhadap kasus pembajakan MV HAI SOON 12 pada awal Mei lalu. Termasuk menindaklanjuti


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News