HEBOH! Trigana Air itu Dikabarkan Mengangkut Uang Tunai Rp 6 Miliar

jpnn.com - HILANGNYA pesawat Trigana Air rute Jayapura-Oksibil yang berisi 54 orang menambah daftar panjang catatan buruk kondisi penerbangan tanah air. Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa pesawat itu ditemukan telah menabrak gunung di Kamp 3 Distrik Okbape, Kabupaten Pegunungan Bintang.
Salah satu hal yang mengejutkan adalah, pesawat itu disebut-sebut mengangkut mengangkut uang tunai senilai Rp 6 miliar.
Informasi yang diperoleh Pojoksatu.id (JPNN Group), uang tunai tersebut dibawa oleh pegawai kantor Pos. Uang itu tersimpan dalam sebuah tas. Petugas baru mengetahui bahwa di dalam tas itu ada uang miliaran setelah melewati pemindai xray.
Kementerian Perhubungan memastikan pesawat Trigana Air rute Jayapura-Oksibil, menabrak gunung di Distrik Okbape, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua. Pernyataan tersebut berdasarkan informasi masyarakat setempat, yang mengaku mendengar sebuah ledakan besar di wilayah pegunungan berbatu di distrik tersebut.
“Pesawat Trigana Air sudah ditemukan di Distrik Okbape. Informasi dari masyarakat menyatakan pesawat menabrak pegunungan Okbape,” kata Dirjen Perhubungan Udara Prasetyo, dalam jumpa pers di kantor kantor Kemenhub Minggu malam.
Diketahui, pesawat berjenis ATR 42 dengan nomor registrasi PK-YRN lepas landas dari Bandara Sentani Jayapura pukul 14.22 WIT dengan waktu tiba diperkirakan di Oksibil 15.04 WIT.
Pada pukul 15.00 WIT Bandara Oksibil melakukan kontak dengan pesawat namun tidak ada jawaban. Ada 49 penumpang dan 5 orang kru dalam pesawat. (kan/ps/mas)
HILANGNYA pesawat Trigana Air rute Jayapura-Oksibil yang berisi 54 orang menambah daftar panjang catatan buruk kondisi penerbangan tanah air. Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gastroskopi, Prosedur Minimal Invasif untuk Mengatasi Gangguan Pencernaan
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan
- Menteri Hanif Faisol Keluarkan Aturan Pembayaran Jasa Lingkungan