Heboh Tuduhan Gatot Nurmantyo soal TNI Disusupi PKI, Mahasiswa Ini Datangi Letjen Dudung
jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Agama Islam (BEM PTAI) mendatangi Pangkostrad Letjen TNI Dudung Abdurachman di Makostrad, Jakarta pada Rabu (29/9).
Kedatangan perwakilan BEM PTAI menemui Letjen Dudung bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus tabayun setelah heboh pernyataan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo soal TNI disusupi PKI.
Menurut Sekjen BEM PTAI Yayan Septiadi, mereka datang menemui Letjen Dudung meminta penjelasan mengenai tudingan TNI disusupi PKI tersebut.
"Kami tabayun kepada Bapak Dudung Abdurachman mengenai adanya isu di luar seperti TNI disusupi PKI," ucap Yayan dalam keterangan tertulis, kemarin.
Dia menyatakan sebagai kalangan intelektual, isu TNI disusupi PKI tidak masuk akal. Yayan juga meyakini masyarakat sudah cerdas untuk mencerna tudingan itu.
"Kalau ada yang ngomong TNI disusupi PKI, pernyataan ngawur dan tidak jelas. Kami langsung mengunjungi ke sana untuk melihat museum bahwa nilai-nilai sejarah masih utuh," beber Yayan.
Bagi BEM PTAI, tudingan TNI disusupi PKI merupakan fitnah dan pembodohan terhadap masyarakat.
Sebab, kata Yayan, rakyat mengetahui TNI menjalankan Sumpah Prajurit Sapta Marga dan memegang teguh ideologi Pancasila, NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan UUD 1945.
"Semua orang juga tahu sejarah G30S/PKI, tidak mungkin TNI disusupi PKI. Pernyataan seperti ini pembodohan masyarakat," tandas Yayan Septiadi.
Mahasiswa dari BEM PTAI mendatangi Pangkostrad Letjen Dudung Abdurachman untuk tabayun terkait tuduhan Gatot Nurmantyo soal TNI disusupi PKI.
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Mahasiswa Minta Pemerintah Tegas Tindak Oknum Nakal Sesuai Putusan MK 136/2024
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit
- Glodok Chinatown: Simbol Keharmonisan dalam Komunikasi Antarbudaya
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral