Heboh! Tunggu Sidang di Pengadilan Negeri, Terdakwa Melarikan Diri
jpnn.com, PONTIANAK - Yuda Guntara melakukan aksi nekat di Pengadilan Negeri (PN) Pontianak, Rabu (14/6) siang.
Terdakwa tindak pidana penganiayaan itu melarikan diri ketika akan disidang.
Lucunya, petugas kejaksaan maupun kepolisian tidak mengetahui cara Yuda melarikan diri.
Sebelumnya, Yuda dibawa ke PN dari Rumah Tahanan (Rutan) Pontianak menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak.
Sesampainya di PN, Yuda beserta tahanan lainnya dimasukkan ke dalam jeruji besi di pengadilan.
“Ada terdakwa kabur. Namun, bagaimana kronologisnya saya tidak tahu. Saat ini masih diselidiki polisi,” kata Kasipidum Kejari Pontianak I Putu Eka Suyanta, Kamis (15/6).
Suyanta mengatakan, pengamanan terhadap terdakwa sudah sesuai prosedur. Terdakwa sudah dikawal petugas Sabhara Polresta Pontianak.
Kabar kaburnya tahanan dari ruang tahanan PN Pontianak sudah santer terdengar sejak Rabu (14/6) malam.
Yuda Guntara melakukan aksi nekat di Pengadilan Negeri (PN) Pontianak, Rabu (14/6) siang.
- Survei LSI: Jelang Pilwalkot Pontianak, Petahana Kokoh di Angka 72,7 Persen
- Geliatkan Industri Pertambangan Kalbar, CKB Logistics Resmikan Kantor Baru di Pontianak
- Jokowi Berpamitan kepada Warga di Pontianak: Saya Mohon Maaf
- Sembahyang Rebutan
- No Day
- Mbak FN Tewas Terjatuh dari Lantai 3, Pemilik K-Gym Tersangka