Heboh Twit Ferdinand Hutahaean, Habib Rizieq Merespons, Begini Kalimatnya
jpnn.com, JAKARTA - Habib Rizieq Shihab (HRS) meminta polisi mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran ITE dan penistaan agama yang menyeret Ferdinand Hutahaean.
Dia menyampaikan itu melalui kuasa hukumnya, Aziz Yanuar.
"Wajib diusut tuntas dan diproses hukum supaya tidak ada lagi diduga penista agama berkeliaran bebas," kata Aziz lewat pesan singkat kepada JPNN.com, Kamis (6/1).
HRS berpandangan bahwa twit Ferdinand diduga sebagai bentuk penistaan agama.
"Diduga menista agama," ujarnya.
Ferdinand Hutahaean sendiri telah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh DPP KNPI atas dugaan pelanggaran UU ITE dan penistaan agama.
Laporan terhadap Ferdinand Hutahaean teregister dengan nomor LP/0007/I/2021/SPKT/Bareskrim Polri, 5 Januari 2022.
Adapun yang menjadi pelapor yakni Ketum DPP KNPI Haris Pratama.
Habib Rizieq Shihab merespons twit Ferdinand Hutahaean yang bikin heboh. Simak pernyataannya
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi