Heboh Vaksin COVID-19 Dijual Secara Ilegal di Medan, Sistem Pengawasan Disorot
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR Saleh Partaonan Daulay mengomentari kasus dugaan penjualan vaksin COVID-19 secara ilegal di Medan.
Saleh menilai, kasus tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan yang dilakukan kementerian kesehatan dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Kepolisian sebelumnya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut, yang merupakan oknum dokter.
Masing-masing IW yang merupakan oknum ASN/dokter pada Rutan Klas I Medan.
Satunya lagi KS yang merupakan oknum ASN/dokter pada dinas kesehatan Provinsi Sumatera Utara.
“Semestinya, setiap vaksin yang sudah didistribusikan baik itu ke daerah maupun instansi tertentu, harus ada pengawasan. Apakah mereka sudah memberikan vaksin itu kepada masyarakat secara benar atau tidak. Bukan hanya pada tahap penyerahan kepada instansi dan berhenti di situ," ujar Saleh dalam keterangannya, Minggu (23/5).
Menurut Saleh, pemerintah dalam hal ini Kemkes dan Satgas Penanganan Covid-19 harus melakukan pengecekan langsung.
Salah mengemukakan pandangannya, karena ada dugaan pemerintah tidak melakukan pengawasan, tetapi hanya mempercayakan saja kepada daerah atau instansi yang akan melakukan vaksinasi Covid-19.
Saleh Partaonan Daulay menyoroti kasus penjualan vaksin COVID-19 secara ilegal di Medan.
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- 5 Barbershop Terbaik di Medan yang Siap Memenuhi Ekspektasimu Punya Rambut yang Keren
- Dangkal Dalam
- Kiat Atasi Alergi dan Cara Pencegahan yang Tepat
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Arahan Prabowo soal Mobil Maung Manifestasi Kecintaan pada Produk dalam Negeri