Heboh, Video Anak-anak Beradegan Film Dewasa Beredar
jpnn.com - JAKARTA – Masyarakat kembali digegerkan dengan beredarnya video mesum. Tapi video yang baru ini bisa jadi membuat semua orang yang melihatnya mengelus dada. Sebab, pemeran video mesum itu bukanlah orang dewasa, melainkan anak-anak di bawah umur yang kira-kira masih duduk di sekolah dasar. Polisi pun turun tangan untuk menyelidiki video mesum yang marak beredar di internet. Video tersebut berdurasi empat menit delapan detik.
“Anak buah saya sedang bekerja. Ditunggu saja,” ujar Kabareskrim Komjen Budi Waseso kata di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (27/5).
Kepolisian akan mengidentifikasi mulai dari lokasi pembuatan video tersebut, orang yang terlibat di dalamnya, hingga yang menyebarluaskan ke dunia maya.
Sejauh ini, Budi mengaku belum mengetahui apakah video tersebut sengaja dibuat atau ada orang lain yang menyuruh untuk melakukan adegan seronok itu.
Terkait dengan pidana, Budi belum bisa memastikan. Para pelaku bisa dijerat dengan Undang-Undang (UU) Pornografi, UU Perlindungan Anak, maupun UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).
"Pastilah (pidana). Kami lihat dulu, apakah ada unsur orang dewasanya atau teman-temannya didalamnya. Tapi tunggu dulu ya sampai semua jelas," terang mantan Kapolda Gorontalo itu.
Dia menghimbau kepada masyarakat khususnya, orang tua agar memberi perhatian lebih dalam pergaulan anak-anaknya. Apalagi perkembangan teknologi saat ini banyak menimbulkan kerawanan saat pemahaman dan penggunaannya tidak diawasi.
“Ada situs-situs yang masih bisa diakses anak-anak yang sebetulnya nggak boleh. Orang tua juga perlu tanggung jawab. Nggak bisa dilepaskan pergi begitu aja tanpa pengawasan,” ucap perwira tinggi bintang tiga itu.
JAKARTA – Masyarakat kembali digegerkan dengan beredarnya video mesum. Tapi video yang baru ini bisa jadi membuat semua orang yang melihatnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang