Heboh Video Anggota Brimob di Sidang Kanjuruhan, Arsul Minta Ini Kepada Komjen Anang 

Heboh Video Anggota Brimob di Sidang Kanjuruhan, Arsul Minta Ini Kepada Komjen Anang 
Dankor Brimob Irjen Anang Revandoko. Dok Humas Polri.

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani meminta Komandan Korps (Dankor) Brimob Komjen Anang Revandoko bisa menertibkan pasukannya setelah heboh video anggota satuan elite Polri itu berteriak di luar persidangan perkara Kanjuruhan. 

Terlebih lagi, menurut Arsul, aksi anggota Brimob itu dinilai beberapa kalangan mengganggu jalannya persidangan perkara Kanjuruhan. 

"Ada hal yang kami mintakan kepada Dankor Brimob agar menekankan anggotanya untuk tertib dan tidak melakukan aksi yang akan dinilai negatif oleh sejumlah kalangan dalam mengikuti persidangan," ujar politikus PPP itu melalui layanan pesan, Rabu (15/2). 

Arsul mengatakan persidangan seperti perkara Kanjuruhan bersifat terbuka dan bisa dihadiri oleh setiap kalangan, termasuk anggota Brimob. 

Namun, Wakil Ketua MPR RI itu mengingatkan ada aturan bersidang yang harus dipatuhi setiap pengunjung ketika perkara masuk meja hijau. 

"Jadi, yang paling penting para anggota Brimob tersebut tetap berkewajiban menghormati persidangan dan tidak melakukan aksi atau tindakan yang bisa dinilai sebagai tekanan terhadap proses persidangan," ujar Arsul. 

Dia meyakini para pimpinan Polri memberi atensi khusus setelah heboh video anggota satuan elite Polri itu berteriak di luar persidangan perkara Kanjuruhan. 

"Sebab, Polri juga ingin agar tidak ada anggotanya yang malah tidak membantu memperbaiki citra Polri yang turun akibat di antaranya tragedi Kanjuruhan," ucap dia.

Arsul Sani meminta kepada Dankor Brimob setelah heboh video yang merekam personel anggota elite Polri berteriak di persidangan perkara Kanjuruhan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News