Heboh Video Dewi Perssik Manggung di Kudus, Bupati: Pemilik Acara akan Dipanggil Polisi

Heboh Video Dewi Perssik Manggung di Kudus, Bupati: Pemilik Acara akan Dipanggil Polisi
Dewi Persik saat dihadirkan di acara hajatan di salah satu warga di Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (22/5/2021), videonya viral karena dianggap melanggar protokol kesehatan. (ANTARA/HO-Netizen)

jpnn.com, KUDUS - Kepolisian Resor (Polres) Kudus, Jawa Tengah, akan memeriksa pemilik acara hajatan di Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kudus, yang menghadirkan artis ibu kota Dewi Perssik karena diduga melanggar protokol kesehatan.

Video hajatan yang mendatangkan Dewi Perssik itu viral di media sosial, di tengah kasus penyebaran Covid-19 di daerah Kudus, Jateng, mengalami lonjakan.

"Acara hajatan di Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kudus yang menghadirkan Dewi Persik dan viral karena dianggap melanggar protokol kesehatan. Sudah kami koordinasikan dengan Kapolres Kudus (AKBP Aditya Surya Dharma) untuk memanggil semua pihak yang terlibat, termasuk pengelola suatu kegiatan (EO/event organizer)," kata Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Kudus Hartopo di Kudus, Minggu (23/5).

Hartopo menjelaskan bahwa pihak-pihak yang akan dimintai keterangan itu mulai dari pemilik acara, EO, Forkopimda, Babinsa hingga Bhabinkamtibmas.

Hartopo yang juga bupati Kudus itu mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, karena kondisi saat ini kasus Covid-19 makin meningkat.

Sehingga upaya pencegahannya tetap patuh memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, serta menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Dia mengatakan bagi masyarakat yang masih melakukan aktivitas kerja, dipersilakan tetapi protokol kesehatan tetap dipatuhi dan jangan pernah diabaikan.

Dia juga meminta rumah sakit lini satu dan tiga untuk menambah tempat tidur dan ICU ruang isolasi sesuai surat edaran.

Pemilik hajatan di Kudus, Jawa Tengah, diduga menghadirkan Artis Dewi Perssik, di tengah pandemi Covid-19. Kejadian itu viral di media sosial. Polres Kudus bergerak melakukan penelusuran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News