Heboh Video Asusila, Pengakuan Pria Sontoloyo Perekam Adegan Terlarang

jpnn.com, KUTAI KARTANEGARA - Seorang pemuda inisial YS (22) warga Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, bisa dibilang sebagai pria sontoloyo dan amoral.
Dia terancam bakal mendekam di penjara dalam waktu cukup lama lantaran kelakuannya mencabuli pacarnya yang tergolong anak di bawah umur.
Parahnya, dia merekam adegan perbuatan terlarang dengan bocah perempuan berusia 16 tahun itu.
Perbuatan YS terbongkar saat ibunda si bocah perempuan menemukan video asusila tersimpan di dalam handphone putrinya.
Ternyata, pemeran perempuan dalam video asusila itu ialah putrinya. Berawal dari sinilah YS kemudian dilaporkan ke polisi.
Belakangan terungkap si remaja perempuan korban pencabulan yang dilakukan YS sedang hamil satu setengah bulan.
Kapolsek Loa Kulu AKP Dedy Setiawan menuturkan, YS sudah ditetapkan tersangka atas tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur.
YS ditangkap Unit Reskrim Polsek Loa Kulu selang beberapa jam usai menerima laporan dari ibu korban pada Kamis (21/4/2022) lalu.
Seorang pria sontoloyo di Kutai Kartanegara, Kaltim, ditangkap polisi setelah video asusila berisi adegan terlarang dilihat ortu kekasihnya. Oh ternyata.
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Puan Harapkan Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Bisa Direhabilitasi
- Modus Pelaku Pencabulan di Tebet Diungkap Ayah Korban
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak