Heboh Video Pengajian Halalkan Ganti Pasangan, Kemenag Buka Suara
jpnn.com, JAKARTA - Heboh di media sosial video pengajian yang menghalalkan gonta-ganti pasangan.
Kementerian Agama (Kemenag) mengaku telah melihat video itu.
Kepala Subdirektorat Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik Kemenag Dedi Slamet Riyadi menduga video pengajian tersebut hanya untuk konten atau dibuat untuk mendapatkan perhatian di media sosial.
"Kami melihat adanya kemungkinan video di akun YouTube Mbah Den (Sariden) dibuat untuk menarik perhatian di media sosial," kata Dedi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, sebuah potongan video baru-baru ini viral di masyarakat, terutama di medsos.
Video tersebut menampilkan sekelompok orang menyampaikan ajaran yang menyimpang dari syariat agama.
Potongan video itu pertama kali diunggah oleh akun TikTok bernama @gayon_105, kemudian diunggah kembali oleh berbagai akun dan tersebar luas di berbagai platform_l media sosial, termasuk di X (dulu Twitter).
Video tersebut menjadi perbincangan karena terdapat seorang tokoh yang menyatakan bahwa poligami, pergantian pasangan, dan pernikahan tanpa wali serta saksi adalah hal yang diperbolehkan.
Kementerian Agama (Kemenag) mengaku telah melihat video pengajian yang menghalalkan ganti pasangan.
- Majelis Masyayikh Menggelar Pleno Dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau
- Mas Ghif Ungkap Cara Kerja Propaganda yang Efektif di Era Digital
- Panasonic KWN 2024 Ajak Siswa Kembangkan Kreativitas Lewat Produksi Video
- Kuki Nabilla Sampaikan Harapan untuk Masa Depan Indonesia Lewat Lagu
- Ganesha Operation Bersama Kemenag Perkuat Persiapan UTBK-SNBT Siswa MA Jabar
- Kemenag Segera Lakukan Seleksi Petugas Haji 2025