Heboh Video Pengajian Halalkan Ganti Pasangan, Kemenag Buka Suara

jpnn.com, JAKARTA - Heboh di media sosial video pengajian yang menghalalkan gonta-ganti pasangan.
Kementerian Agama (Kemenag) mengaku telah melihat video itu.
Kepala Subdirektorat Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik Kemenag Dedi Slamet Riyadi menduga video pengajian tersebut hanya untuk konten atau dibuat untuk mendapatkan perhatian di media sosial.
"Kami melihat adanya kemungkinan video di akun YouTube Mbah Den (Sariden) dibuat untuk menarik perhatian di media sosial," kata Dedi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, sebuah potongan video baru-baru ini viral di masyarakat, terutama di medsos.
Video tersebut menampilkan sekelompok orang menyampaikan ajaran yang menyimpang dari syariat agama.
Potongan video itu pertama kali diunggah oleh akun TikTok bernama @gayon_105, kemudian diunggah kembali oleh berbagai akun dan tersebar luas di berbagai platform_l media sosial, termasuk di X (dulu Twitter).
Video tersebut menjadi perbincangan karena terdapat seorang tokoh yang menyatakan bahwa poligami, pergantian pasangan, dan pernikahan tanpa wali serta saksi adalah hal yang diperbolehkan.
Kementerian Agama (Kemenag) mengaku telah melihat video pengajian yang menghalalkan ganti pasangan.
- Hadirkan Inovasi Digital, Tugu Insurance Sabet 2 Penghargaan Digital Brand Awards
- UIN Jakarta Masuk QS WUR 2025, Kemenag: Sejalan dengan Internasionalisasi PTKI
- Kemenag Bersama Belasan LAZ Bersinergi Berikan Beasiswa Zakat untuk Pendidikan
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan Terbaru soal Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Hasan Nasbi Angkat Bicara
- Kemenag Dorong Hutan Wakaf sebagai Solusi Ekologi dan Ekonomi Umat
- Wakaf Hutan Jadi Fokus Kemenag untuk Aksi Iklim, Ajak Masyarakat Berpartisipasi