Heboh Video Pengajian Halalkan Ganti Pasangan, Kemenag Buka Suara

Kritik pedas pun dialamatkan kepada Kementerian Agama, karena Kemenag dianggap tidak tegas terhadap kelompok pengajian yang menyebarluaskan ajaran yang mengarah pada seks bebas.
Dedi menjelaskan video tersebut berasal dari rekaman yang lebih panjang di platform YouTube, diunggah oleh akun Mbah Den (Sariden) dengan judul “Mengerikan, Ajaran Kiyai Salamah, Halalkan Berzina Jaminan Masuk Surga" yang tayang pada 25 Februari 2024.
Video tersebut memperlihatkan seseorang yang menyusup ke dalam kelompok pengajian atau pengobatan yang dipimpin seseorang bernama Kiai Salamah.
Salamah digambarkan sebagai tokoh yang menghalalkan seks bebas dan pernikahan tanpa mengikuti aturan syariat yang benar.
Namun, saat kembali diakses, Selasa, video tersebut telah hilang, diduga telah dihapus oleh pemilik akun.
Menurut Dedi, setiap orang memiliki kebebasan untuk berkreativitas, mengunggah konten di media sosial, dan mengekspresikan diri. Namun, menurutnya, konten yang diunggah mestinya tidak memicu konflik di masyarakat.
Dia menyebut Kemenag akan mengambil langkah untuk mengklarifikasi konten yang telah menimbulkan kontroversi, fitnah, dan konflik.
"Siapa saja boleh berkreasi sesuai dengan hobinya. Boleh mengunggah foto, video, karya seni, musik, dan jenis karya lainnya, tetapi, karya yang diunggah tidak memicu konflik di masyarakat," ujarnya.
Kementerian Agama (Kemenag) mengaku telah melihat video pengajian yang menghalalkan ganti pasangan.
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran
- Gerakan 'Ubah Jelantah Jadi Berkah' Dukung Ekoteologi dan Keberlanjutan
- Tanggal Berapa Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025? Simak Penjelasan Kemenag
- Hadirkan Inovasi Digital, Tugu Insurance Sabet 2 Penghargaan Digital Brand Awards
- UIN Jakarta Masuk QS WUR 2025, Kemenag: Sejalan dengan Internasionalisasi PTKI
- Kemenag Bersama Belasan LAZ Bersinergi Berikan Beasiswa Zakat untuk Pendidikan