Heboh Video Syur Mirip Rebecca Klopper, Bu Retno Singgung Kekerasan dalam Berpacaran
jpnn.com, JAKARTA - Pemerhati anak dan pendidikan Retno Listyarti menyoroti kasus video syur 47 detik mirip aktris Rebecca Klopper (RK) yang viral di media sosial.
Rebecca sebelumnya sudah melaporkan akun media sosial @dedekdugem yang diduga sebagai penyebar video 47 detik itu ke Bareskrim Polri.
Akun tersebut dilaporkan atas dugaan pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dokumen elektronik yang memuat kesusilaan.
Menurut Bu Retno, kasus Rebecca seharusnya menjadi momentum bagi semua pihak, terutama para remaja putri untuk memahami kekerasan yang kerap terjadi dalam pacaran.
"Namun, tidak disadari karena pelaku selalu mengatasnamakan cinta dan menyalahkan korban sebagai alibi mengapa dia melakukan tindak kekerasan terhadap korban," ucapnya melalui keterangan tertulis, Sabtu (27/5).
Retno menyebut kasus seperti yang dialami RK selalu memunculkan hujatan dengan mempersalahkan korban perempuan dianggap bukan wanita baik-baik, tidak bisa menjaga diri, suka sama suka dan seterusnya.
"Sampai substansi tindak pidana bahwa si penyebar konten pornografi yang diduga mantan pacar RK dan sudah kerap mengancam RK terlupakan oleh publik. RK sudah jadi korban masih dikorbankan juga," tuturnya.
Survei Kekerasan
Mantan komisioner KPAI itu lantas membeber data survei pengalaman hidup perempuan nasional (SPHPN) pada tahun 2016 yang mengungkap pengalaman hidup perempuan yang mengalami kekerasan dengan usia 15 tahun ke atas.
Video syur mirip Rebecca Klopper turut menyita perhatian pemerhati anak dan pendidikan Retno Listyarti. Dia bicara soal kekerasan dalam berpacaran.
- Bareskrim Tetapkan PT AJP & FH Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar
- Video Syur KN dan MA Sempat Viral, Ini Perkembangan Kasusnya
- Sahroni Minta Polisi Selesaikan Kasus Anak Nikita Mirzani yang Berlarut-Larut
- Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas: Polisi Periksa Sejumlah Saksi
- Audrey Davis Hadiri Sidang Dugaan Video Syur
- Dampingi Audrey Davis Jalani Sidang, David Bayu Berharap Hal Ini