Heboh Wanita Berjilbab Mengumbar Aurat di TikTok, MUI Turun Tangan

Heboh Wanita Berjilbab Mengumbar Aurat di TikTok, MUI Turun Tangan
Wakapolres Asahan Kompol Sri Juliani Siregar (kiri) dan Ketua MUI Kabupaten Asahan H Salman Abdulah Tanjung (kanan) memediasi TikTokers Riski Aulia Marpaung. ANTARA/HO

jpnn.com, ASAHAN - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asahan, Sumatera Utara turun tangan menyikapi aksi seorang wanita berjilbab yang viral setelah mengunggah konten video memamerkan aurat di TikTok.

Mediasi antara MUI Asahan dan sejumlah ormas Islam di daerah itu dengan wanita berjilbab, Riski Aulia Marpaung, berlangsung di markas polres setempat pada Minggu (29/5).

Dalam mediasi itu, Riski Aulia Marpaung menyampaikan permintaan maaf atas aksinya mengumbar aurat.

Permintaan maaf disampaikan Riski dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Polres Asahan.

Dalam pertemuan itu, Riski menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada umat Islam, keluarga, dan perkumpulan marga Marpaung.

Perempuan itu berjanji tidak akan mengulangi perbuatan memamerkan bagian sensitif tubuhnya di kemudian hari.

Sementara itu, Ketua MUI Asahan Salman Abdullah Tanjung mengimbau masyarakat dan ormas Islam, khususnya di daerah itu dapat menerima permintaan maaf Riski.

"Tidak lagi membawa permasalahan kepada ranah yang kompleks dan proses hukum," kata Ustaz Salman.

Polres Asahan memediasi MUI dan ormas Islam setempat dengan seorang wanita berjilbab yang bikin konten mengumbar aurat di TikTok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News