Heboh! Warga Serbu Ruang Tahanan Mapolsek, Kibarkan Celana Dalam
Setelah gelar perkara tuntas, korban beserta Kades dan Sekdes Besuk Agung pun diminta masuk. Kades juga diminta untuk membubarkan massa.
Didik Muhtadi, Sekdes Besuk Agung, mengatakan bahwa aksi warga tersebut dilakukan bukan tanpa alasan. Mereka kecewa karena tersangka kasus percobaan pemerkosaan dan penganiayaan urung ditahan.
Sebelumnya Kapolsek Besuk AKP Muhamad Dugel menyatakan bahwa tersangka Arifin akan ditahan minimal 24 jam. Sy, suami korban, merupakan warga asli Desa Besuk Agung. Dia menikahi korban yang berasal dari Desa Alas kandang. '' Warga kami tidak terima karena tersangka tidak ditahan,'' katanya.
Kapolres Probolinggo AKBP Iwan Setyawan mengungkapkan, aksi warga itu terjadi lantaran salah paham. Iwan memastikan tersangka Zainal Arifin tetap ditahan. Demi alasan keamanan, penahanan tersangka dipindahkan ke mapolres. Sebab, saat pertama tersangka dipanggil, warga beramai-ramai mendatangi mapolsek. (mas/mie/c10/dwi)
PROBOLINGGO - Ratusan warga nglurug Mapolsek Besuk, Kabupaten Probolinggo, kemarin (6/11). Warga ingin memastikan kabar pembebasan seorang tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat
- Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku
- Kasus Agus Buntung Diduga Perkosa Mahasiswi, Ibunya Terlibat?
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- Pencuri Motor Spesialis Indekos Ditangkap Polda Jatim