Hegemur: Pergeseran Honorer K2 ke Tiga DOB Dilakukan 2 Tahap
jpnn.com - JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua mengatakan pergeseran 1.070 tenaga honorer K2 dan tenaga kontrak ke daerah otonomi baru (DOB) akan dilakukan dalam dua tahapan.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Derek Hegemur mengatakan untuk tahap pertama pihaknya akan menggeser 778 tenaga honorer dan kontrak di atas usia 35 tahun.
"Mereka akan tersebar di Papua Selatan sebanyak 260 orang, Papua Tengah 260 orang dan Papua Pegunungan 259 orang," katanya di Jayapura, Sabtu (18/11).
Menurut Derek Hegemur, sementara untuk tahap kedua pihaknya akan menyerahkan tenaga honorer dan kontrak di atas 35 tahun ke DOB sebanyak 291 orang. Masing-masing provinsi baru menerima 97 orang.
"Sebelum dipindahkan ke tiga DOB, mereka akan menjalani pelatihan dasar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Papua," ungkapnya
Dia menjelaskan proses penerimaan hingga pelatihan dasar (latsar) masih menjadi tanggung jawab Pemprov Papua.
Oleh karena itu, pergeseran tenaga honorer dan kontrak akan dilakukan setelah semua proses itu selesai.
"Jadwal latsar kemungkinan sampai Desember 2023, tetapi kami harap proses ini bisa selesai secepatnya sehingga tenaga kontrak dan honorer bisa segera digeser ke tiga DOB," katanya.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Derek Hegemur pergeseran 1.070 tenaga honorer K2 dan tenaga kontrak ke DOB dilakukan dua tahapan.
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- Tolak Program PSN Baru, Senator Paul Finsen Mayor Minta Presiden Tinjau Ulang
- Layanan Inklusif Taspen Menjangkau Peserta hingga Wilayah Terluar
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- Teras Narang: Pemerintah Perlu Mengevaluasi Kebijakan Moratorium DOB
- BKD Tolak Honorer Non-Database BKN Ikut Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2