Helmut Hermawan Disingkirkan, Mantan Anak Buahnya Dipolisikan
jpnn.com, JAKARTA - Kisruh perebutan kepemimpinan PT Citra Lampia Mandiri (CLM) yang mengakibatkan terjadinya kriminalisasi terhadap eks Direktur Utama Helmut Hermawan, berdampak juga pada tiga karyawan perusahaan tambang tersebut yang ikut dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian.
Ketiga karyawan PT CLM tersebut kini sedang menjalani proses hukum oleh pihak kepolisian di Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Kuasa hukum ketiga karyawan tersebut, Tadjuddin Rachman menjelaskan duduk perkara yang mengakibatkan MS, BT dan ID sampai harus ditahan oleh kepolisian.
Menurut Tadjuddin, ketiga karyawan yang dulunya merupakan anak buah Helmut Hermawan itu dituduh melakukan pencurian dokumen dan barang inventaris kantor oleh manajemen PT CLM yang baru saat ini.
Namun, ia memberi catatan penting, bahwa pada saat ketiganya dituduh mencuri, status mereka masih merupakan karyawan PT CLM yang kala itu dipimpin Helmut Hermawan atau belum berganti kepemimpinan.
"Posisi perusahaan PT CLM waktu itu, ketika mereka dituduh mencuri, status PT CLM masih dalam penguasaan saham dengan kedudukan Helmut adalah Direktur Utama," kata Tadjuddin kepada wartawan saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (28/3).
"Jadi, laporan yang menuduh bahwa ketiga orang itu mencuri tidak benar. Alasannya karena masih dalam keadaan barangnya mereka (Helmut Hermawan). Jadi barang apa yang mereka curi?" ucap Tadjuddin menambahkan.
Adapun terkait dokumen yang dituduhkan telah dicuri ketiga karyawan tersebut, Tadjuddin juga membantahnya.
Kisruh perebutan kepemimpinan PT Citra Lampia Mandiri (CLM) mengakibatkan terjadinya kriminalisasi terhadap eks Direktur Utama Helmut Hermawan
- Debitur Diduga Dikriminalisasi Bank Daerah, 8 Tahun Jadi Tersangka
- Haris Azhar Minta Aktivitas Tambang Batu Bara Perusahaan Ini di Musi Banyuasin Dihentikan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Di Tengah Heboh Kasus Supriyani, Gibran: Jangan Ada Lagi Guru yang Kriminalisasi