Helmy Ajak Anggota HTI Gabung NU, Mau gak Ya?
Sabtu, 22 Juli 2017 – 04:02 WIB

Helmy Faishal Zaini. Foto: M Haeruddin/Radar Lombok/JPNN.com
Kendati memberikan dukungan terkait pembubaran HTI, PBNU tetap akan terus melakukan pengawalan agar Perppu Ormas tidak disalahgunakan oleh pemerintah.
“Kalau dalam perjalananya peraturan tersebut disalahgunakan, misalnya ada ormas yang sebetulnya tidak bermasalah tapi dipermasalahkan oleh peraturan ini, maka PBNU akan tetap perotes. Tetapi sejauh ini hanya digunaan untuk HTI yang jelas- jelas bahwa mereka mengusung agenda khilafah,” tambahnya.
Dikatakan NU juga selalu memberikan masukan kepada pemerintah agar selalu berhati- hati dalam mengambil keputusan. Diingatkan jangan sampai menjadikan Perppu Ormas sebagai pintu masuk melakukan politisasi orang yang tidak sependapat dengan pemerintah. (cr-met)
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) secara resmi telah dibubarkan pemerintah. Sekretaris Jendral Pengurus Besar Nahdlathul Ulama (Sekjen PB NU) Helmy Faishal
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Makna Idulfitri 1446 Hijriah: Momen Kebersamaan, dan Berbagi
- Danone Menjalin Kemitraan Strategis dengan PBNU
- Digelar Serentak, Khataman Al-Qur’an NU Global Akan Menggema di Seluruh Dunia, Targetkan Rekor MURI
- Prabowo Kembali Ingatkan Bawahannya, 5 Tahun Enggak Usah ke Luar Negeri
- Kapolri: Polri dan NU Berkolaborasi untuk Menjaga Keamanan Nasional
- Peringatan Keras Presiden Prabowo untuk Bawahannya, Heemm