Helmy Yahya: Apa Artinya Pemberhentian Dengan Hormat?
jpnn.com, JAKARTA - Helmy Yahya mempersoalkan kalimat “pemberhentian dengan hormat” dalam surat pemberhentiannya dari jabatan dirut Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Televisi Republik Indonesia (TVRI) oleh dewas.
Pemecatan Helmy Yahya itu tertuang dalam surat keputusan Dewas TVRI Nomor: B/Dewas/TVRI/RI/2020 tertanggal 16 Januari 2020.
“Saking sayangnya mereka dengan saya, anda lihat dalam lampiran keputusan pemberhentian saya. Sebenarnya mereka memberhentikan saya dengan hormat. Apa artinya pemberhentian dengan hormat?” kata Helmy dalam jumpa pers di salah satu restoran kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (17/1).
Helmy tidak ingin menjelaskan lebih lanjut, karena dia merasa bukan orang hukum, melainkan seorang akuntan.
Lantas, dia pun menyerahkan kepada penasihat hukumnya, Chandra Hamzah, yang dari awal jumpa pers duduk di sampingnya untuk memberikan penjelasan mengenai kerancuan tersebut.
“Bang Chandra saya mohon menjelaskan apa sih artinya pemberhentian dengan hormat itu?” kata Helmy.
Chandra menjelaskan di LPP TVRI sangat unik maka sebenarnya tidak ada kategori pemberhentian hormat dan tidak hormat, meskipun Dewas memiliki kewenangan memberhentikan.
Dia menilai isi surat dewas yang disebut-sebut menjabarkan kesalahan Helmy, kontradiktif dengan lampiran yang menyatakan pemberhentian dengan hormat.
Helmy Yahya mempertanyakan pemecatannya sebagai Dirut TVRI tetapi dengan isi surat pemberhentian dengan hormat dari dewas.
- Optimalisasi AI pada HR Meningkatkan Produktivitas Pekerja
- TVRI Jadi Televisi Pertama Bayar Royalti Sesuai Tarif Menteri
- Rayakan HUT ke-5, SAVASA Gelar Talk Show Bersama Helmy Yahya
- Di SODA X, Helmy Yahya Beri Pelatihan Gratis kepada Pelaku UMKM dan Anak Muda Tangsel
- Film Dokumenter Desa Transmigrasi Sawit Tayang 3 Hari di TVRI
- Gelar Pembekalan Bacaleg ala TED-X, PSI DKI Hadirkan Helmy Yahya