Helmy Yahya: Apa Artinya Pemberhentian Dengan Hormat?
“Kalau pemberhentian dengan hormat artinya tanpa kesalahan. Ini kontradiktif dengan lampiran suratnya. Cover letter-nya di sini ada beberapa kesalahan, katanya. Jadi, kontradiktif,” kata Chandra.
Dia menjelaskan kalau dalam literatur-literatur, seperti Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau lainnya, kalau pemberhentian dengan hormat itu tanpa kesalahan.
“Kalau dengan kesalahan harusnya (pemberhentian) dengan tidak hormat,” ujar Chandra.
Mantan pimpinan KPK itu menyatakan bahwa memang dewas memiliki kewenangan memberhentikan direksi.
Namun, kata dia, yang perlu dilihat adalah bahwa orang yang memiliki kewenangan bisa dipermasalahkan kalau menjalankannya dengan sewenang-wenang.
“Atau menjalankan kewenangan itu tidak sesuai dengan peraturan. Walaupun punya kewenangan tetapi kalau sewenang-wenang itu menjadi masalah,” kata Chandra.
Dia juga mempersoalkan dewas pernah menonaktifkan Helmy, dalam surat tertanggal 4 Desember 2019. Chandra menegaskan bahwa di dalam LPP TVRI, dewas sama sekali tidak punya kewenangan menyatakan direksi nonaktif.
“Kecuali kalau direksi kena pidana. Nah, apakah Pak Helmy Yahya sudah kena pidana, faktanya tidak,” kata Chandra.
Helmy Yahya mempertanyakan pemecatannya sebagai Dirut TVRI tetapi dengan isi surat pemberhentian dengan hormat dari dewas.
- Optimalisasi AI pada HR Meningkatkan Produktivitas Pekerja
- TVRI Jadi Televisi Pertama Bayar Royalti Sesuai Tarif Menteri
- Rayakan HUT ke-5, SAVASA Gelar Talk Show Bersama Helmy Yahya
- Di SODA X, Helmy Yahya Beri Pelatihan Gratis kepada Pelaku UMKM dan Anak Muda Tangsel
- Film Dokumenter Desa Transmigrasi Sawit Tayang 3 Hari di TVRI
- Gelar Pembekalan Bacaleg ala TED-X, PSI DKI Hadirkan Helmy Yahya