Hemas Pesimistis RUU Jogjakarta Tuntas Sebelum Oktober

Hemas Pesimistis RUU Jogjakarta Tuntas Sebelum Oktober
Hemas Pesimistis RUU Jogjakarta Tuntas Sebelum Oktober
Saat itulah, Kemendagri menyampaikan rencana perpanjangan masa jabatan Sultan. "Kami menolak kalau itu (berarti, Red) pemerintah tidak bisa menyelesaikan persoalannya. Dan, kalau perpanjangan dasar hukumnya  perlu kita lihat lagi," kata Hemas. Menurut dia, DPR harus didorong untuk segera membahas RUU tersebut.(pri)

 

Bagaimana kalau pemerintah tetap mengeluarkan SK perpanjangan kembali masa jabatan Sultan? "Kalau itu memang sampai 2013, itu   merupakan pelemparan tanggungjawab pemerintah," jawabnya. "Kalau memang itu pilihan pemerintah, kita lihat saja apa bisa diterima DPR, DPRD, atau masyarakat Jogjakarta," tandas Hemas.(pri)

JAKARTA - Jatah perpanjangan masa jabatan Sultan selama tiga tahun selaku Gubernur Jogjakarta berakhir pada 9 Oktober 2011. Dalam kaitan itu, Wakil


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News