Hemas Pesimistis RUU Jogjakarta Tuntas Sebelum Oktober
Selasa, 17 Mei 2011 – 12:21 WIB

Hemas Pesimistis RUU Jogjakarta Tuntas Sebelum Oktober
Saat itulah, Kemendagri menyampaikan rencana perpanjangan masa jabatan Sultan. "Kami menolak kalau itu (berarti, Red) pemerintah tidak bisa menyelesaikan persoalannya. Dan, kalau perpanjangan dasar hukumnya perlu kita lihat lagi," kata Hemas. Menurut dia, DPR harus didorong untuk segera membahas RUU tersebut.(pri)
Bagaimana kalau pemerintah tetap mengeluarkan SK perpanjangan kembali masa jabatan Sultan? "Kalau itu memang sampai 2013, itu merupakan pelemparan tanggungjawab pemerintah," jawabnya. "Kalau memang itu pilihan pemerintah, kita lihat saja apa bisa diterima DPR, DPRD, atau masyarakat Jogjakarta," tandas Hemas.(pri)
JAKARTA - Jatah perpanjangan masa jabatan Sultan selama tiga tahun selaku Gubernur Jogjakarta berakhir pada 9 Oktober 2011. Dalam kaitan itu, Wakil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Internal PDIP Solid Menyambut Kongres, tetapi Butuh Biaya
- PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania, Pemecatan oleh Partai Dinyatakan Tak Sah
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Yasonna Tegaskan Pelaksanaan Kongres VI PDIP Tinggal Menunggu Perintah Ketum
- Brando PDIP Dorong Transparansi Pengelolaan Pendapatan Parkir di Jakarta