Hemas Pesimistis RUU Jogjakarta Tuntas Sebelum Oktober
Selasa, 17 Mei 2011 – 12:21 WIB
Saat itulah, Kemendagri menyampaikan rencana perpanjangan masa jabatan Sultan. "Kami menolak kalau itu (berarti, Red) pemerintah tidak bisa menyelesaikan persoalannya. Dan, kalau perpanjangan dasar hukumnya perlu kita lihat lagi," kata Hemas. Menurut dia, DPR harus didorong untuk segera membahas RUU tersebut.(pri)
Bagaimana kalau pemerintah tetap mengeluarkan SK perpanjangan kembali masa jabatan Sultan? "Kalau itu memang sampai 2013, itu merupakan pelemparan tanggungjawab pemerintah," jawabnya. "Kalau memang itu pilihan pemerintah, kita lihat saja apa bisa diterima DPR, DPRD, atau masyarakat Jogjakarta," tandas Hemas.(pri)
JAKARTA - Jatah perpanjangan masa jabatan Sultan selama tiga tahun selaku Gubernur Jogjakarta berakhir pada 9 Oktober 2011. Dalam kaitan itu, Wakil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sapa Warga Purwokerto, Jokowi dan Cagub Ahmad Luthfi Ngopi Bareng di Mal
- Borok Moral Persepi Terbongkar, Dewan Etik Punya Peran Ganda
- Jaringan Pemantau Pemilu Kembali Desak DKPP Pecat Pimpinan KPU & Bawaslu Lahat
- Ingin Warga Jakarta Sejahtera, Aliansi Masyarakat Sunda Dukung Pram-Doel
- Ribuan Pemuda Indonesia Center Deklarasi Dukungan kepada Ridwan Kamil
- Indah Amperawati Siap Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Lumajang lewat Program Dana Dusun