Hemat BBM Mulai Juni
Kamis, 10 Mei 2012 – 07:38 WIB
JAKARTA - Lima keputusan pemerintah terkait pengendalian bahan bakar minyak (BBM) bakal segera diterapkan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengungkapkan, kebijakan untuk menjaga kuota 40 juta kiloliter BBM bersubsidi itu bakal mulai berlaku Juni. Jero berharap penerapan kebijaan itu tidak mundur dari yang direncanakan. Sehingga bisa menghemat anggaran negara. "Kalau itu tidak dilakukan, ekonomi kita terganggu. Karena APBN-nya terganggu," katanya.
Lima keputusan yang disiapkan tersebut adalah, kendaraan dinas pemerintah, termasuk BUMN dan BUMD, tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi. Kedua, konversi BBM ke bahan bakar gas (BBG) harus dilaksanakan. Ketiga, perusahaan pertambangan dan perkebunan tidak diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi. Keempat, larangan bagi PLN mengunakan pembangkit listrik yang menggunakan BBM, dan yang terakhir adalah penghematan listrik di gedung-gedung pemerintah.
Baca Juga:
"Plus (keputusan) pengawasan yang ketat dari kebocoran dan penyelundupan. BPH migas bersama-sama dengan pemda akan mengawasi," terang Jero di Kantor Presiden kemarin.
Baca Juga:
JAKARTA - Lima keputusan pemerintah terkait pengendalian bahan bakar minyak (BBM) bakal segera diterapkan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
BERITA TERKAIT
- TTArtisan Meluncurkan 3 Lensa untuk Kamera Mirroless, Harga Mulai Rp 2 Jutaan
- Electricity Connect 2024 Siap Jadi Sarana Solusi Inovatif untuk Tantangan Transisi Energi Bersih
- Hunian ini Tawarkan Ruang Hijau yang Asri
- Hunian ini Tawarkan Ruang Hijau yang Asri
- Lebih dari 32.000 Pengunjung Ramaikan K-Expo Indonesia 2024
- Soal Dampak Green Bond, BNI Bisa Jadi Contoh dan Acuan Bagi Sektor Perbankan di Indonesia