Hemat BBM Mulai Juni
Kamis, 10 Mei 2012 – 07:38 WIB
JAKARTA - Lima keputusan pemerintah terkait pengendalian bahan bakar minyak (BBM) bakal segera diterapkan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengungkapkan, kebijakan untuk menjaga kuota 40 juta kiloliter BBM bersubsidi itu bakal mulai berlaku Juni. Jero berharap penerapan kebijaan itu tidak mundur dari yang direncanakan. Sehingga bisa menghemat anggaran negara. "Kalau itu tidak dilakukan, ekonomi kita terganggu. Karena APBN-nya terganggu," katanya.
Lima keputusan yang disiapkan tersebut adalah, kendaraan dinas pemerintah, termasuk BUMN dan BUMD, tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi. Kedua, konversi BBM ke bahan bakar gas (BBG) harus dilaksanakan. Ketiga, perusahaan pertambangan dan perkebunan tidak diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi. Keempat, larangan bagi PLN mengunakan pembangkit listrik yang menggunakan BBM, dan yang terakhir adalah penghematan listrik di gedung-gedung pemerintah.
Baca Juga:
"Plus (keputusan) pengawasan yang ketat dari kebocoran dan penyelundupan. BPH migas bersama-sama dengan pemda akan mengawasi," terang Jero di Kantor Presiden kemarin.
Baca Juga:
JAKARTA - Lima keputusan pemerintah terkait pengendalian bahan bakar minyak (BBM) bakal segera diterapkan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
BERITA TERKAIT
- Aktif Berbagi di Medsos, Alvino Oldan jadi Global Ambassador Brand Ternama
- Aktif Berbagi di Medsos, Alvino Oldan jadi Global Ambassador Brand Ternama
- Bangun Ekosistem Digital UMKM di Indonesia, Hibank & Mitra Strategis Jalin MoU
- Prabowo Bakal Berkantor dan Kerja di IKN pada 2028
- Startup Perupadata Ingin Terus Tingkatkan Literasi Informasi Masyarakat
- Mide Pro Shop Hadir di Serpong, Tawarkan Layanan Terpadu