Hemat Biaya Rp 6,8 triliun Himbara Sinergikan Sistem Pembayaran
jpnn.com - JAKARTA – Himpunan Bank-bank milik Negara (Himbara) sepakat mensinergikan sistem pembayaran untuk meningkatkan efisiensi transaksi perbankan dan kedaulatan sistem pembayaran di Indonesia.
Untuk itu, Himbara menggandeng PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) untuk membentuk sebuah perusahaan prinsipal, yang akan memfasilitasi proses switching transaksi di antara bank-bank Himbara.
Adapun penandatanganan nota kesepahaman disaksikan Menteri BUMN Rini Soemarno dan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (9/9).
"Pembentukan ekosistem national payment gateway merupakan salah satu inisiatif strategis yang menyokong visi pemerintahan Republik Indonesia untuk Terwujudnya Indonesia yang berdaulat mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong dan misi mewujudkan bangsa yang berdaya saing," ujar Rini.
Di samping itu, bank-bank Himbara saat ini sedang bekerja sama untuk mewujudkan sinergi infrastruktur ATM dan EDC. Diharapkan 10 ribu ATM dan 10 ribu EDC bank-bank Himbara sudah beroperasi.
Bagi bank-bank Himbara, sinergi ini akan menghemat biaya dalam pengelolaan ATM yang diperkirakan mencapai Rp 6,8 triliun serta memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat.
"Untuk itu, bank-bank Himbara memutuskan untuk mengadakan kerja sama dengan PT Telkom sebagai penyedia teknologi untuk membentuk perusahaan prinsipal pembayaran nasional, yang nantinya diharapkan memegang peranan utama dalam pembentukan ekosistem dari National Payment Gateway," ucap Rini.
Pada tahap awal, pembentukan entitas perusahaan yang akan menjadi prinsipal dilakukan Telkom melalui penyertaan modal awal, yang bersifat sementara hingga terbentuknya Holding BUMN Keuangan.
JAKARTA – Himpunan Bank-bank milik Negara (Himbara) sepakat mensinergikan sistem pembayaran untuk meningkatkan efisiensi transaksi perbankan
- Wujudkan Program Swasembada Pangan, BUMN Bersinergi dengan Kementerian Lainnya
- Rupiah Hari Ini Menguat Tipis, tetapi Masih Rp 16 Ribuan
- Bea Cukai dan BSI Buka Jalan Bagi UMKM Produsen Madu di Karimun Agar Bisa Ekspor
- IP Expo Indonesia 2025 Ungkap Potensi Lisensi IP untuk Mendorong Inovasi & Bisnis
- Pemerintah Tingkatkan Ketahanan Ekonomi Nasional Lewat Optimalisasi Kebijakan DHE SDA
- PPN 12% Resmi Berlaku, Grant Thornton Indonesia Jabarkan Dampaknya untuk Wajib Pajak