Hemat Keuangan Negara, Bikin Inpres
Senin, 27 Desember 2010 – 14:09 WIB
JAKARTA - Untuk menekan pemborosan anggaran, pemerintah mulai menyiapkan dasar hukum penghematan belanja negara. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa, mengatakan saat ini rancangan instruksi Presiden (Inpres) perihal penghematan anggaran telah selesai. Dengan keluarnya Inpres penghematan anggaran, diharapkan KL dan Pemda bisa sejalan melakukan penghematan. Untuk tahun 2011, beberapa pos anggaran yang dirasa tidak begitu penting, kata Hatta, sudah dicoret dari daftar anggaran. Dari 34 Kementrian dan Lembaga di tingkat pusat, diharapkan bisa terjadi penghematan sebesar Rp40-60 triliun.
‘’Sudah selesai dan sudah jadi draftnya di Kementrian Keuangan. Tapi memang belum di kirim (draft Inpres) ke Presiden. Dalam waktu dekat sudah selesai,’’ kata Hatta kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/12).
Baca Juga:
Hatta mengakui, untuk penyerapan anggaran di 2010 memang terjadi penurunan dari tahun sebelumnya. Karena itulah pemerintah melakukan berbagai evaluasi terkait penghematan anggaran agar kedepan anggaran belanja negara bisa terserap lebih maksimal.
Baca Juga:
JAKARTA - Untuk menekan pemborosan anggaran, pemerintah mulai menyiapkan dasar hukum penghematan belanja negara. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian,
BERITA TERKAIT
- Winn Gas Luncurkan Produk Inovasi Terbaru, Ibu-Ibu Pasti Suka
- Lewat Cara ini SIG Dukung Inisiatif Kementerian BUMN Mewujudkan Asta Cita
- Baru Dirilis Awal Januari, Andal by Taspen Telah Diunduh Lebih Dari 1 Juta Peserta
- Menteri PPPA Ingin Tingkatkan Taraf Hidup Perempuan
- Bank Mandiri Promosikan Sektor IT ke Investor Hong Kong
- Kemendes PDT akan Jalankan 12 Rencana Aksi, Salah Satunya Swasembada Pangan