Hemm... Ketua DPRD DKI Akui Pernah Menghadap Aguan
jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi hari ini (3/5) menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus PDI Perjuangan itu diperiksa sebagai saksi bagi tersangka suap suap rancangan peraturan daerah (raperda) reklamasi Pantai Utara Jakarta, Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja.
Tiba di KPK pukul 9.10 WIB, Prasetyo baru kelar diperiksa pada 19.40 WIB. Pras -sapannya- mengaku pernah bersama sejumlah anggota DPRD lainnya menemui bos besar Agung Sedayu Group, Sugiyanto Kusuma alias Aguan.
"Sebetulnya silaturrahim kan tidak salah. Saya tuh salah satu bekas karyawan beliau (Aguan, red),” ujar Pras di KPK.
Ia menegaskan, pertemuan itu hanya sekali. Namun, ia enggan memberikan penjelasan lebih jauh.
Sebelum Pras, Wakil Ketua Balegda DPRD DKI Jakarta Merry Hotma lebih dulu merampungkan pemeriksaan di KPK. Merry mengaku pemeriksaan kali ini hanya pendalaman saja.
"Pendalaman pemeriksaan poin-poin (pertanyaan) beberapa minggu lalu," ujarnya yang keluar dari KPK sekitar pukul 17.05 WIB.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal Penerapan Dominus Litis di RKUHAP, Pakar: Melemahkan Polisi Mengungkap Perkara
- Waka MPR: Presiden Prabowo Sudah Pertimbangkan Secara Baik & Terukur untuk IKN
- Menhut Lepasliarkan 2 Elang Ular Bido di Gunung Gede Pangrango
- Irjen Hendro Ungkap Kondisi Siswi Korban Perundungan di Babel
- Soal Dominus Litis di RKUHAP, Pakar: Bikin Tumpang Tindih Penegakan Hukum
- Tolak Asas Dominus Litis di RKUHAP, Fernando Emas Sorot Potensi Intervensi