Hemm... Ketua DPRD DKI Akui Pernah Menghadap Aguan
jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi hari ini (3/5) menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus PDI Perjuangan itu diperiksa sebagai saksi bagi tersangka suap suap rancangan peraturan daerah (raperda) reklamasi Pantai Utara Jakarta, Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja.
Tiba di KPK pukul 9.10 WIB, Prasetyo baru kelar diperiksa pada 19.40 WIB. Pras -sapannya- mengaku pernah bersama sejumlah anggota DPRD lainnya menemui bos besar Agung Sedayu Group, Sugiyanto Kusuma alias Aguan.
"Sebetulnya silaturrahim kan tidak salah. Saya tuh salah satu bekas karyawan beliau (Aguan, red),” ujar Pras di KPK.
Ia menegaskan, pertemuan itu hanya sekali. Namun, ia enggan memberikan penjelasan lebih jauh.
Sebelum Pras, Wakil Ketua Balegda DPRD DKI Jakarta Merry Hotma lebih dulu merampungkan pemeriksaan di KPK. Merry mengaku pemeriksaan kali ini hanya pendalaman saja.
"Pendalaman pemeriksaan poin-poin (pertanyaan) beberapa minggu lalu," ujarnya yang keluar dari KPK sekitar pukul 17.05 WIB.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemensetneg Sebut Pengelolaan Gedung Balai Sidang JCC Diambil Alih Negara
- Hakim Vonis Crazy Rich PIK Penjara 5 Tahun di Kasus Korupsi Timah
- Hakim Tetapkan Kerugian Lingkungan Kasus Timah Rp271 Triliun
- Sikap Tegas MenPAN-RB terhadap Pemda Mbalelo soal Honorer Jadi PPPK & Paruh Waktu
- KPK Jebloskan Tersangka Korupsi Shelter Tsunami NTB ke Sel Tahanan
- Resmikan Greenhouse, KEHATI Dorong Pelestarian Tanaman Herbal di Ponpes