Hendak Amankan Situasi di Teluknaga Tangerang, Pihak Kepolisian Malah Dilempari Batu

jpnn.com, TANGERANG - Pihak kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota dilempari batu ketika berupaya mengamankan situasi kerusuhan di Teluknaga pada Kamis (7/11).
Berdasarkan keterangan warga melalui video berdurasi satu menit, massa marah diakibatkan dari aktivitas truk pengangkut tanah yang tidak menaati aturan.
Regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pembatasan Operasional Mobil Barang Pada Ruas Jalan di Wilayah Kabupaten Tangerang.
Kemarahan warga memuncak setelah bocah sembilan tahun terlindas truk pengangkut tanah yang mengakibatkan luka berat di bagian kaki.
Aparat kepolisian yang berupaya mengamankan situasi ikut menjadi sasaran warga.
Bahkan, massa di lokasi kejadian sempat melempari polisi menggunakan batu.
"Aparatur kepolisian sedang diserang warga, lihat. Amarah masyarakat sudah tidak terbendung lagi," ucap seorang pria di dalam video.
Menurut keterangan pria tersebut, pihaknya sudah bosan mengingatkan pemerintah agar peraturan tentang jam operasional kendaraan ditaati.
Pihak kepolisian minta warga Teluknaga untuk menahan diri agar tidak melakukan tindakan anarkistis.
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Investasi Properti di Tangerang Memberi Kontribusi Rp 50 T, IDM: Bukti Dampak Positif bagi Daerah
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar
- Menteri Trenggono Ungkap Penanggung Jawab Pemasangan Pagar Laut, Ternyata
- Kades Kohod Minta Maaf, Lalu Sampaikan Pengakuan soal SHGB dan SHM Pagar Laut
- 2 Kali Diperiksa Bareskrim Polri, Kades Kohod Beri Info soal Ini