Hendak Balapan Liar di Jalan Sudirman, Puluhan Pengendara Ditindak Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menindak sejumlah pemotor yang hendak balapan liar di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Davinci, Jakarta, Senin (30/8) dini hari.
Penindakan kepada para pemotor itu diunggah di akun @tmcpoldametro di Instagram.
Tampak beberapa petugas sedang memintai keterangan pemotor yang berkumpul di tengah pandemi Covid-19.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyatakan, penindakan sejumlah itu bermula adanya kerumunan yang dilakukan oleh pemotor tersebut.
Kombes Sambodo menjelaskan, saat dimintai keterangan, sejumlah pemotor itu tak membawa surat-surat kendaraan, tidak memakai helm, dan menggunakan knalpot bising.
"Setelah kami periksa tidak bawa surat-surat kendaraan, kemudian tidak pakai helm, menggunakan knalpot bising dan rencana akan balapan," kata Sambodo, Senin (30/8).
Total ada sekitar 30 motor yang berkumpul di kawasan itu.
Padahal, saat ini Jakarta masih menerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level tiga.
Polisi menindak puluhan pemotor yang hendak balapan liar di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Davinci, Jakarta, Senin (30/8) dini hari.
- Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Bakal Dipecat? Propam Periksa AKBP Gogo
- AKBP Bintoro Ditahan Propam Polda Metro Jaya
- Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Dilaporkan Atas Dugaan Pemerasan
- Ini Komplotan Perampok Spesialis Rumah Kosong di Jakarta
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Kini Berjumlah 32 Orang
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku