Hendak Beli Bakso, Siswi SMA Malah Dipaksa Layani Dua Pria
Selasa, 14 April 2015 – 17:57 WIB
AKP Henny menyampaikan, kedua tersangka diancam dijerat dengan pasal 81 UU Nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.(set/jpnn)
TEMANGGUNG – Siswi kelas IX SMA, Cempluk (16) -- bukan nama sebenarnya -- dipaksa memuaskan nafsu dua pria. Kedua pria itu yakni Mustaqim (20)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Lelaki Sontoloyo, Sering Pukuli Istri Hingga Renggut Keperawanan Anak Kandung Sendiri