Hendak Berbuat Terlarang, Puluhan Pemuda Ditangkap Polisi
![Hendak Berbuat Terlarang, Puluhan Pemuda Ditangkap Polisi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/03/29/puluhan-pemuda-saat-diamankan-tim-patroli-perintis-presisi-p-u8px.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta mengamankan 23 pemuda yang hendak tawuran, Senin (28/3) malam.
Kasat Samapta Kompol Ghulam Nabhi mengatakan penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat bahwa ada sekelompok pemuda sedang berpesta minuman keras (miras) di kawasan Kampung Rambutan, Ciracas.
Polisi langsung mendatangi lokasi tersebut.
Para pemuda itu pun kocar-kacir saat didatangi polisi.
Namun, beberapa pemuda itu gagal melarikan diri karena lokasi sudah dikepung polisi.
"Kami menangkap 23 pelaku tawuran dengan enam senjata tajam," kata Ghulam saat dikonfirmasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pemuda itu sedang berpesta miras sambil menyusun strategi menjelang tawuran.
Namun, tawuran tidak terjadi karena polisi terlebih dahulu melakukan pencegahan.
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta mengamankan 23 pemuda yang berbuat terlarang, Senin (28/3) malam, simak selengkapnya.
- 2 Korban Kecelakaan di Tol Ciawi Teridentifikasi, Polisi Serahkan Jenazah ke Keluarga
- Polsek Minas dan Kelompok Tani Tanam Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan di Simpang Macan Lindungan Palembang
- Kabur Setelah Membacok Iskandar, Mukrim Warga OI Dibekuk Polisi
- Pasutri Terduga Penganiaya 2 ART di Kelapa Gading Ditangkap Polisi