Hendak Berbuat Terlarang, Puluhan Pemuda Ditangkap Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta mengamankan 23 pemuda yang hendak tawuran, Senin (28/3) malam.
Kasat Samapta Kompol Ghulam Nabhi mengatakan penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat bahwa ada sekelompok pemuda sedang berpesta minuman keras (miras) di kawasan Kampung Rambutan, Ciracas.
Polisi langsung mendatangi lokasi tersebut.
Para pemuda itu pun kocar-kacir saat didatangi polisi.
Namun, beberapa pemuda itu gagal melarikan diri karena lokasi sudah dikepung polisi.
"Kami menangkap 23 pelaku tawuran dengan enam senjata tajam," kata Ghulam saat dikonfirmasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pemuda itu sedang berpesta miras sambil menyusun strategi menjelang tawuran.
Namun, tawuran tidak terjadi karena polisi terlebih dahulu melakukan pencegahan.
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta mengamankan 23 pemuda yang berbuat terlarang, Senin (28/3) malam, simak selengkapnya.
- Keluarga Ungkap Sosok Bripda Faras yang Tewas Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- BMI Gandeng Mahasiswa dan Pemuda Gelar Indonesian Youth Summit 2025
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- 2 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Mura Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat