Hendak Berbuat Terlarang, Puluhan Pemuda Ditangkap Polisi

jpnn.com, JAKARTA - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta mengamankan 23 pemuda yang hendak tawuran, Senin (28/3) malam.
Kasat Samapta Kompol Ghulam Nabhi mengatakan penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat bahwa ada sekelompok pemuda sedang berpesta minuman keras (miras) di kawasan Kampung Rambutan, Ciracas.
Polisi langsung mendatangi lokasi tersebut.
Para pemuda itu pun kocar-kacir saat didatangi polisi.
Namun, beberapa pemuda itu gagal melarikan diri karena lokasi sudah dikepung polisi.
"Kami menangkap 23 pelaku tawuran dengan enam senjata tajam," kata Ghulam saat dikonfirmasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pemuda itu sedang berpesta miras sambil menyusun strategi menjelang tawuran.
Namun, tawuran tidak terjadi karena polisi terlebih dahulu melakukan pencegahan.
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta mengamankan 23 pemuda yang berbuat terlarang, Senin (28/3) malam, simak selengkapnya.
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi