Hendak Berobat, Aceng Fikri Malah Terjaring Satpol PP di Hotel
jpnn.com, BANDUNG - Mantan Bupati Garut Aceng Fikri bersama istrinya terjaring operasi yustisi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Jawa Barat, saat menginap di sebuah hotel kawasan Lengkong, Jumat (23/8) dini hari.
Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Kota Bandung Mujahid Syuhada mengatakan, awalnya Aceng turut terjaring lantaran memenuhi indikasi untuk dilakukan proses lebih lanjut.
"Kenapa terjaring, karena ada unsur yang memenuhi syarat karena dia alamat KTP-nya berbeda dengan istrinya," ungkap Mujahid.
Akibat alamat KTP yang berbeda, Aceng turut dijaring oleh aparat Satpol PP lantaran diduga ia sedang menginap bersama perempuan yang bukan istri sahnya.
BACA JUGA: Aceng Fikri dan Caleg PSI Berebut Kursi di Jabar XI
Saat dibawa ke markas Satpol PP Kota Bandung, Aceng menjalani serangkaian pemeriksaan oleh petugas. Akhirnya Aceng bisa membuktikan bahwa itu adalah istri sahnya saat pemeriksaan
"Begitu klarifikasi di kantor, ternyata dia baru nikah tiga bulan lalu. Dia kooperatif menunjukkan buktinya, seperti foto-foto pernikahan dan data surat pernikahan yang resmi," ujar Mujahid.
Sementara itu, Aceng yang kini masih menjabat sebagai Anggota DPD RI mengatakan berniat menginap di tempat tersebut untuk berobat di Bandung.
Aceng yang kini masih menjabat sebagai Anggota DPD RI mengatakan ia berniat menginap di tempat tersebut untuk berobat di Bandung.
- Kang Erwan Kaget Seejontor FC Bermain Bagus Melawan Persib Legend
- Hasil Rapid Test DKPP, Anggur Muscat yang Beredar di Kota Bandung Aman untuk Dikonsumsi
- Upaya Kickfest Bandung Menarik Pengunjung Lintas Generasi di Tahun ke-16
- Hujan Deras di Jalan Cisadea Bandung, Pohon Tumbang Hingga Timpa 5 Mobil dan Warga
- Komunitas Bestie Till Jannah Perkuat Persahabatan Berlandaskan Nilai Islami Lewat Acara Spesial
- Jam Debat Pilwalkot Bandung Terlalu Malam Diprotes Paslon, KPU Akan Evaluasi