Hendak Berobat, Aceng Fikri Malah Terjaring Satpol PP di Hotel

jpnn.com, BANDUNG - Mantan Bupati Garut Aceng Fikri bersama istrinya terjaring operasi yustisi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Jawa Barat, saat menginap di sebuah hotel kawasan Lengkong, Jumat (23/8) dini hari.
Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Kota Bandung Mujahid Syuhada mengatakan, awalnya Aceng turut terjaring lantaran memenuhi indikasi untuk dilakukan proses lebih lanjut.
"Kenapa terjaring, karena ada unsur yang memenuhi syarat karena dia alamat KTP-nya berbeda dengan istrinya," ungkap Mujahid.
Akibat alamat KTP yang berbeda, Aceng turut dijaring oleh aparat Satpol PP lantaran diduga ia sedang menginap bersama perempuan yang bukan istri sahnya.
BACA JUGA: Aceng Fikri dan Caleg PSI Berebut Kursi di Jabar XI
Saat dibawa ke markas Satpol PP Kota Bandung, Aceng menjalani serangkaian pemeriksaan oleh petugas. Akhirnya Aceng bisa membuktikan bahwa itu adalah istri sahnya saat pemeriksaan
"Begitu klarifikasi di kantor, ternyata dia baru nikah tiga bulan lalu. Dia kooperatif menunjukkan buktinya, seperti foto-foto pernikahan dan data surat pernikahan yang resmi," ujar Mujahid.
Sementara itu, Aceng yang kini masih menjabat sebagai Anggota DPD RI mengatakan berniat menginap di tempat tersebut untuk berobat di Bandung.
Aceng yang kini masih menjabat sebagai Anggota DPD RI mengatakan ia berniat menginap di tempat tersebut untuk berobat di Bandung.
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Wamen Veronica Tan Minta Dokter Cabul Priguna Dihukum Maksimal
- Motor vs Mobil di Jalan AH Nasution Bandung, Wildan Prayoga Tewas di Tempat
- Peserta PPDS Diduga Perkosa Pasien, Anggota DPR Minta STR dan SIP Pelaku Dicabut
- Polisi Sita Sejumlah Obat Bius dari TKP Pemerkosaan Dokter Residen RSHS Bandung