Hendak Diselundupkan 50 TKI Ilegal Diamankan di Bandara Hang Nadim

Hendak Diselundupkan 50 TKI Ilegal Diamankan di Bandara Hang Nadim
TKI Ilegal Dikumpulkan di Bawah Pohon di Seputaran Bandara. Foto: Batam Pos/JPNN.com

jpnn.com - BATAM - Sekitar 50 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal diamankan Direktorat reserse kriminal umum (Ditreskrimum) Polda Kepri di Bandara Hang Nadim Batam, Senin (7/9) tadi siang. Para TKI tersebut diamankan polisi setelah berkoordinasi dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) saat para TKI tiba di Bandara dengan pesawat Citilink dan Lion Air.

Seperti dikutip dari Batam Pos (Grup JPNN), Senin (7/9), 50 TKI ilegal tersebut ditahan lantaran tidak memiliki surat-surat atau dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan paspor. Rencananya para TKI tersebut akan diberangkatkan ke Malasyia.

"Ya, benar kami amankan TKI kerjasama dengan BNP2TKI. Saat ini sedang diselidiki dan koordinasi dengan BNP2TKI," kata Kombes Pol Adi Karya Tobing, Senin (7/9).

Informasi terkait para TKI dikirim oleh Tekong Feri dan Hendra, DirKrimum belum memastikannya. "Saat ini sedang diselidiki," ujar Tobing.

Pihak BNP2TKI yang dimintai keterangan mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan oleh BNP2TKI untuk melengkapi bukti yang pasti.

"Kami masih melakukan proses penyelidikan siapa yang punya," ujar Cakra kordinator BNP2TKI singkat.(mg1)


BATAM - Sekitar 50 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal diamankan Direktorat reserse kriminal umum (Ditreskrimum) Polda Kepri di Bandara Hang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News