Hendak Diselundupkan 50 TKI Ilegal Diamankan di Bandara Hang Nadim
jpnn.com - BATAM - Sekitar 50 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal diamankan Direktorat reserse kriminal umum (Ditreskrimum) Polda Kepri di Bandara Hang Nadim Batam, Senin (7/9) tadi siang. Para TKI tersebut diamankan polisi setelah berkoordinasi dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) saat para TKI tiba di Bandara dengan pesawat Citilink dan Lion Air.
Seperti dikutip dari Batam Pos (Grup JPNN), Senin (7/9), 50 TKI ilegal tersebut ditahan lantaran tidak memiliki surat-surat atau dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan paspor. Rencananya para TKI tersebut akan diberangkatkan ke Malasyia.
"Ya, benar kami amankan TKI kerjasama dengan BNP2TKI. Saat ini sedang diselidiki dan koordinasi dengan BNP2TKI," kata Kombes Pol Adi Karya Tobing, Senin (7/9).
Informasi terkait para TKI dikirim oleh Tekong Feri dan Hendra, DirKrimum belum memastikannya. "Saat ini sedang diselidiki," ujar Tobing.
Pihak BNP2TKI yang dimintai keterangan mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan oleh BNP2TKI untuk melengkapi bukti yang pasti.
"Kami masih melakukan proses penyelidikan siapa yang punya," ujar Cakra kordinator BNP2TKI singkat.(mg1)
BATAM - Sekitar 50 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal diamankan Direktorat reserse kriminal umum (Ditreskrimum) Polda Kepri di Bandara Hang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya