Hendak Ditangkap, Elan Melawan, Menembak Polisi
jpnn.com, CIMAHI - Pelarian Elan Sutiawan (46), buronan kasus pencurian kendaraan roda empat berakhir pada Senin (16/8) dini hari.
Pelaku dilumpuhkan jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi di kawasan Jalan Ciloa, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.
“Pelaku warga Cianjur merupakan DPO (daftar pencarian orang) dan residvis dari lima kasus yang sama,” ungkap Kapolres Cimahi AKBP Indra Setiawan saat gelar perkara, kemarin.
Pelaku sudah menjadi DPO sejak September 2020 ketika dia dan tiga pelaku lainnya melakukan pencurian sebuah truk di Cipongkor, Bandung Barat.
Tiga pelaku saat itu sudah ditangkap, sedangkan Elan berhasil kabur.
Sekian lama diburu, keberadaan Elan terendus di kawasan Padalarang, KBB.
Ketika hendak ditangkap, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melukai petugas menggunakan senjata api sehingga memaksa polisi untuk melakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara ditembak.
“Kemudian petugas membawa pelaku ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia,” kata Indra.
Pelarian Elan Sutiawan (46), buronan kasus pencurian kendaraan roda empat berakhir pada Senin (16/8) dini hari. Dia ditembak mati.
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Melawan Polda Jatim, Residivis Pencurian Motor Ditembak Mati
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah