Hendak Ditangkap, Ngebut, Turun dari Motor, Lari ke Hutan
jpnn.com - BALIKPAPAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Balikpapan kembali meringkus pelaku kejahatan narkoba.
Mirdayanto alias Dani (35) warga Km 13 Karang Joang, Balikpapan Utara, ditangkap di kawasan jalan dua Km 8 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, sekitar pukul 18.00 Wita.
Keterangan yang dihimpun Balikpapan Pos (grup JPNN), saat ditangkap oleh beberapa anggota Polres Balikpapan, Dani sedang naik motor membawa paket sabu. Pengedar yang sudah lama menjadi incaran polisi itu rencananya akan mengantarkan pesanan kepada pembelinya, seorang ibu rumah tangga (IRT) Jumaya.
“Saat kami cegat, tersangka Dani naik motor kencang. Dia tahu akan kami tangkap, kemudian belok ke arah jalan PDAM masuk. Kami kejar, dia turun dari motor lalu lari ke arah hutan. Sempat kami beri tembakan peringatan,” ujar seorang polisi yang ikut menyergap Mirdayanto alias Dani, kemarin.
Tak ayal, Dani langsung digelandang ke Polres Balikpapan bersama barang bukti paket sabu siap edar. Polisi juga mengamankan HP milik tersangka Dani yang digunakan untuk komunikasi transaksi sabu-sabu.
Sementara itu, pembelinya bernama Jumaya lolos dari penangkapan. Polisi akhirnya menetapkan wanita tersebut sebagai DPO (daftar pencarian orang) melalui surat DPO yang dikeluarkan Kasat Reskoba Polres Balikpapan. (pri/ono)
BALIKPAPAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Balikpapan kembali meringkus pelaku kejahatan narkoba. Mirdayanto alias Dani (35) warga Km 13 Karang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas