Hendak Ditangkap, Ngebut, Turun dari Motor, Lari ke Hutan
jpnn.com - BALIKPAPAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Balikpapan kembali meringkus pelaku kejahatan narkoba.
Mirdayanto alias Dani (35) warga Km 13 Karang Joang, Balikpapan Utara, ditangkap di kawasan jalan dua Km 8 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, sekitar pukul 18.00 Wita.
Keterangan yang dihimpun Balikpapan Pos (grup JPNN), saat ditangkap oleh beberapa anggota Polres Balikpapan, Dani sedang naik motor membawa paket sabu. Pengedar yang sudah lama menjadi incaran polisi itu rencananya akan mengantarkan pesanan kepada pembelinya, seorang ibu rumah tangga (IRT) Jumaya.
“Saat kami cegat, tersangka Dani naik motor kencang. Dia tahu akan kami tangkap, kemudian belok ke arah jalan PDAM masuk. Kami kejar, dia turun dari motor lalu lari ke arah hutan. Sempat kami beri tembakan peringatan,” ujar seorang polisi yang ikut menyergap Mirdayanto alias Dani, kemarin.
Tak ayal, Dani langsung digelandang ke Polres Balikpapan bersama barang bukti paket sabu siap edar. Polisi juga mengamankan HP milik tersangka Dani yang digunakan untuk komunikasi transaksi sabu-sabu.
Sementara itu, pembelinya bernama Jumaya lolos dari penangkapan. Polisi akhirnya menetapkan wanita tersebut sebagai DPO (daftar pencarian orang) melalui surat DPO yang dikeluarkan Kasat Reskoba Polres Balikpapan. (pri/ono)
BALIKPAPAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Balikpapan kembali meringkus pelaku kejahatan narkoba. Mirdayanto alias Dani (35) warga Km 13 Karang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat
- Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku
- Kasus Agus Buntung Diduga Perkosa Mahasiswi, Ibunya Terlibat?