Hendak Ditangkap, Terduga Teroris Mengeluarkan Pedang Samurai
jpnn.com, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror telah menangkap sejumlah teroris yang ada di Batang, Jawa Tengah. Setelah sebelumnya ada empat orang ditangkap, kini bertambah satu hingga jadi lima orang.
“Kami tangkap lagi satu orang dengan inisial ZN. Dia ditangkap di Batang,” ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (31/3).
Dalam penangkapan itu, tim Densus 88 menyita sejumlah barang bukti mulai dari senjata, casing bom rakitan, hingga bahan pembuatan bom rakitan yang sudah diracik.
Kemudian, dari hasil pemeriksaan diketahui para teroris ini adalah anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Batang.
“Yang bersangkutan sudah pernah melakukan uji coba (bom), tidak bisa kami sampaikan di mana. Yang terpenting bahwa yang bersangkuan memang akan melakukan suatu kegiatan (serangan teror),” kata Argo.
Sebelumnya, Densus 88 membekuk empat terduga teroris di Batang, Jawa Tengah.
"Berawal dari tanggal 22 Maret pada hari Rabu tahun 2020 sekitar pukul 15.30 WIB, Densus 88 telah mengamankan empat orang terduga teroris dari warga di Kecamatan Subak daerah Batang, Jawa Tengah," kata Argo.
Mereka yang ditangkap berinisial MW, NF, NS dan MT. Salah seorang terduga teroris, yakni MT, bahkan melawan saat hendak ditangkap. Dia sempat berusaha menebas anggota Densus 88 dengan pedang sebelum akhirnya dilumpuhkan.
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror telah menangkap sejumlah teroris yang ada di Batang, Jawa Tengah. Saat akan ditangkap salah satu terduga teroris mengeluarkan pedang samurai.
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral