Hendak Edarkan Narkoba di Muara Enim, 2 Pria Asal Pali Ditangkap

"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu-sabu seberat bruto 51,08 gram dan 19 butir pil ekstasi warna pink berlogo huruf S dengan berat bruto 7,91 gram, "ujar AKP Halim.
Barang-barang tersebut dibungkus dalam plastik klip bening dan ditemukan dalam genggaman tangan tersangka.
"Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit ponsel Realme Note 60 yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi, kata AKP Halim.
Petugas juga melakukan penyitaan terhadap kendaraan dan barang-barang lainnya yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Berselang 45 menit sekitar pukul 16.35 WIB Tim Buldozer kembali mendapat informasi dari masyarakat akan masuk lagi barang haram dari Air Itam Pali.
Dengan sigap Tim Buldozer yang dipimpin langsung Kasat Reskoba AKP Halim Kusumo melakukan pemetaan lokasi.
Setelah diketahui benar informasi tentang tempat dan ciri-ciri orang tersebut yang pada saat itu sedang berdiri di pinggir jalan Lintas SMB II, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.
"Kami kembali menangkap pelaku berinisial EP bin K dan ditemukan barang bukti berupa 3 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 26,31 gram," terang AKP Halim.
Tim Buldozer Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim menangkap dua tersangka peredaran narkoba dari Air Itam Pali.
- Gubernur Sumsel Bersama Kepala BKKBN Salurkan MBG untuk Ibu Hamil di Palembang
- Pemda Sumsel Ajak OPD Bekerja Sama Menyatukan Visi dan Misi untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Gubernur Sumsel Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kabupaten/Kota lewat Bangubsus
- Resmikan Kelenteng Wie Tien Bio, Herman Deru: Jaga Kerukunan Antarumat Beragama di Sumsel
- Herman Deru Optimistis OPLA Dongkrak Sumsel ke Peringkat Tiga Penghasil Pangan Nasional
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu