Hendak Edarkan Sabu-Sabu, Randi Ditangkap di Halaman Masjid

jpnn.com, SANGATTA - Eva Randi ditangkap jajaran Satreskoba Polres Kutai Timur di halaman masjid di Sangatta Selatan karena hendak mengedarkan sabu-sabu, Kamis (5/10) malam.
Petugas menemukan dua paket sabu-sabu di tangan Randi.
Selain itu, petugas menyita timbangan digital dan plastik klip kecil.
"Pada hari Kamis siang, Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kutim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang sopir taksi dari Samarinda ke arah Sangkulirang membawa sabu-sabu. Kemudian, unit Opsnal Satresnakoba Polres Kutim melakukan penyanggongan di sepanjang Jalan Sangatta-Bontang," kata Kapolres Kutim AKBP Rino Eko, Jumat (6/10).
Setelah melihat mobil yang dikendarai Randi, petugas langsung melakukan penangkapan.
"Dua paket yang diduga sabu-sabu yang disimpan di kantong jaket sebelah kiri dalam bungkus, satu buah timbangan digital, dua buah HP, dan beberapa plastik klip. Kemudian tersangka beserta BB dibawa ke Polres Kutim guna proses penyidikan," tandasnya. (hd)
Eva Randi ditangkap jajaran Satreskoba Polres Kutim di halaman masjid di Sangatta Selatan karena hendak mengedarkan sabu-sabu, Kamis (5/10) malam.
Redaktur & Reporter : Ragil
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi