Hendak Edarkan Sabu-Sabu, Randi Ditangkap di Halaman Masjid
jpnn.com, SANGATTA - Eva Randi ditangkap jajaran Satreskoba Polres Kutai Timur di halaman masjid di Sangatta Selatan karena hendak mengedarkan sabu-sabu, Kamis (5/10) malam.
Petugas menemukan dua paket sabu-sabu di tangan Randi.
Selain itu, petugas menyita timbangan digital dan plastik klip kecil.
"Pada hari Kamis siang, Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kutim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang sopir taksi dari Samarinda ke arah Sangkulirang membawa sabu-sabu. Kemudian, unit Opsnal Satresnakoba Polres Kutim melakukan penyanggongan di sepanjang Jalan Sangatta-Bontang," kata Kapolres Kutim AKBP Rino Eko, Jumat (6/10).
Setelah melihat mobil yang dikendarai Randi, petugas langsung melakukan penangkapan.
"Dua paket yang diduga sabu-sabu yang disimpan di kantong jaket sebelah kiri dalam bungkus, satu buah timbangan digital, dua buah HP, dan beberapa plastik klip. Kemudian tersangka beserta BB dibawa ke Polres Kutim guna proses penyidikan," tandasnya. (hd)
Eva Randi ditangkap jajaran Satreskoba Polres Kutim di halaman masjid di Sangatta Selatan karena hendak mengedarkan sabu-sabu, Kamis (5/10) malam.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu