Hendak ke Batam, Panda Dijemput Paksa KPK
Jumat, 28 Januari 2011 – 12:42 WIB
JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan, Panda Nababan, dijemput paksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandara Soekarno Hatta. Panda yang menjadi tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu dijemput saat hendar terbang ke Batam. Sementara pengacara Panda Nababan, Patra M Zen, mengatakan, sebenarnya Panda sudah mengajukan permintaan penundaan pemeriksaan. Namun Patra mengaku belum tahu sikap KPK soal permintaan penundaan itu.
Rencananya, Panda pergi ke Batam untuk menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PDIP hari ini (28/1) hingga Minggu (30/1). Namun penyidik KPK sudah menunggu Panda di Bandara Soekarno-Hatta dan membawanya ke KPK. Sekitar pukul 12.00, Panda tiba di KPK dengan mobil Toyota Velfire hitam.
Turun dari mobil, anggota Komisi Hukum DPR itu langsung bergegas masuk ke ruang lobi KPK. Ia hanya berujar singkat ke wartawan. "Saya memang akan berangkat ke Batam," ujar politisi yang gemar mengenakan spatu kets itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan, Panda Nababan, dijemput paksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandara Soekarno Hatta. Panda yang
BERITA TERKAIT
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya