Hendak ke Batam, Panda Dijemput Paksa KPK
Jumat, 28 Januari 2011 – 12:42 WIB
JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan, Panda Nababan, dijemput paksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandara Soekarno Hatta. Panda yang menjadi tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu dijemput saat hendar terbang ke Batam. Sementara pengacara Panda Nababan, Patra M Zen, mengatakan, sebenarnya Panda sudah mengajukan permintaan penundaan pemeriksaan. Namun Patra mengaku belum tahu sikap KPK soal permintaan penundaan itu.
Rencananya, Panda pergi ke Batam untuk menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PDIP hari ini (28/1) hingga Minggu (30/1). Namun penyidik KPK sudah menunggu Panda di Bandara Soekarno-Hatta dan membawanya ke KPK. Sekitar pukul 12.00, Panda tiba di KPK dengan mobil Toyota Velfire hitam.
Turun dari mobil, anggota Komisi Hukum DPR itu langsung bergegas masuk ke ruang lobi KPK. Ia hanya berujar singkat ke wartawan. "Saya memang akan berangkat ke Batam," ujar politisi yang gemar mengenakan spatu kets itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan, Panda Nababan, dijemput paksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandara Soekarno Hatta. Panda yang
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan