Hendak ke Berau, Turun di Tarakan
jpnn.com - BALIKPAPAN - Dampak dari kabut asap yang menyelimuti wilayah Balikpapan belakangan ini, membuat beberapa maskapai nasional tidak bisa terbang. Tidak hanya delay, beberapa pesawat bahkan harus membatalkan penerbangan dari Bandara Internasional Sepinggan menuju Berau. Namun, bagi penumpang yang ingin tetap berangkat harus turun di Bandara Juwata Tarakan.
Garuda Indonesia misalnya. Mereka memilih tidak memberangkatkan pesawat menuju Bandara Kalimarau Berau, sejak Jumat (10/10) hingga Senin (13/10) kemarin karena jarak pandang hanya sekitar 2 kilometer.
“Pihak Bandara Kalimarau Berau memprediksi besok (hari ini, Red) jarak pandang sudah berada di 3,5 kilometer. Kami berharap sudah normal,” kata Wahyu Eko Prayitno, Station Manager Garuda Indonesia Balikpapan dilansir Kaltim Post (Grup JPNN.com), Selasa (14/10).
Wahyu menambahkan, keputusan penghentian penerbangan ini demi keselamatan penumpang. Meskipun pesawat dipaksakan berangkat, penerbangan itu menjadi ilegal.
“Sebagai referensi, beberapa pesawat carter yang berangkat pun harus kembali lagi,” ucapnya.
Konsekuensinya, Garuda harus menerima komplain dari penumpang. Pihaknya memberi alternatif untuk mendarat di Tarakan.
“Namun sebagian besar penumpang menolak, hanya sebagian kecil yang mau berangkat,” beber Wahyu.
Menurut Wahyu, penerbangan ke Bandara Juwata bisa dilakukan karena sudah dilengkapi sistem navigasi Instrument Landing System (ILS). Sehingga, untuk jarak pandang dua kilometer, bandara tersebut masih legal terbang. Sementara, Bandara Kalimarau masih menggunakan sistem navigasi viewer yang memiliki jarak pandang 3,5 kilometer.
BALIKPAPAN - Dampak dari kabut asap yang menyelimuti wilayah Balikpapan belakangan ini, membuat beberapa maskapai nasional tidak bisa
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- Seorang Kakek Digigit Komodo di Pulau Rinca, Begini Kondisinya