Hendak Mencuri Ban Serap, Sopir Angkot Tepergok Sekuriti, Ini yang Terjadi
jpnn.com, TANGERANG - Polisi menangkap sopir angkutan umum perkotaan (Angkot) yang hendak mencuri ban serap mobil boks yang terparkir di pinggir Jalan Raya Serang, Sukamulya, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan mengatakan pencurian itu terjadi pada Selasa (31/5).
Kejadian berawal saat pelaku berinisial AM (29) itu diam-diam masuk ke kolong bagian belakang mobil boks milik PT SS.
"Aksi pelaku terekam kamera pengintai CCTV di pos sekuriti," kata Yudha dalam keterangan tertulis, Jumat (3/6).
Belum selesai beraksi, pelaku kembali masuk ke dalam mobil angkotnya yang diparkir tak jauh dari lokasi kejadian.
Pihak sekuriti perusahaan tersebut pun langsung bergegas mendatangi pelaku dan menangkapnya.
Sekuriti juga menemukan senjata tajam yang disimpan pelaku di dalam mobil angkot tersebut.
"Benda jenis pedang dengan sarung warna hitam disimpan di dasbor sebelah kiri, diakui AM pedang tersebut miliknya," ujar Yudha.
Aksi seorang sopir angkot hendak mencuri ban serap mobil milik PT. SS tepergok sekuriti yang tengah bertugas. Ini yang terjadi saat pelaku ditangkap.
- Polisi Kantongi Bukti Rekaman CCTV Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Chandrika Chika
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- 5 Pencuri Ratusan Bebek di Serdang Bedagai Ditangkap Polisi
- 3 Sekuriti jadi Tersangka Setelah Amankan Pengacara yang Diduga Menyusup ke Perkantoran