Hendak Menjual Tanah, Malah Tertipu Rp58 Juta, Begini Modusnya...

Hendak Menjual Tanah, Malah Tertipu Rp58 Juta, Begini Modusnya...
ilustrasi

jpnn.com - PEKANBARU - Rencana Arnis (47) warga Kecamatan Marpoyan Damai menjual tanahnya untuk mendapatkan uang, malah menjadi korban penipuan, Rabu (9/9). Uang sebanyak Rp 58 juta miliknya raib dibawa pelaku.  

Seperti dikutip dari Riau Pos (Grup JPNN), Kamis (10/9), Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi, mengatakan pihaknya telah memeriksa korban guna dijadikan bukti awal penyelidikan. "Korban telah kita mintai keterangan, dan bukti lain nantinya seperti rekening koran akan kita lihat," ujar Kanit.

Lebih lanjut, Kanit Reskrim menjelaskan bahwa peristiwa penipuan itu berawal saat adanya nomor baru masuk menghubungi handphone miliknya. Setelah diangkat korban, ternyata yang menghubungi adalah seorang pria yang mengaku ingin membeli tanah milik korban.

Setelah adanya komunikasi yang alot melalui nomor handphone, pria yang menghubungi korban memintanya agar memeriksa saldo rekening lantaran telah dikirim uang DP. 

"Mendapat kabar jika uang pangkal telah dikirim, korban langsung menuju ke ATM Mandiri di dekat Planet Swalayan Jalan HR Soebrantas. Tetapi uang tersebut diakui korban tidak ada masuk ke rekeningnya," katanya.

Karena merasa ada yang ganjil, korban langsung menghubungi ke nomor pria tersebut. Korban yang berinteraksi melalui Handphone diarahkan pelaku untuk memencet beberapa nomor di mesin ATM.

Walhasil, korban malah tertipu, bukannya uang transferan yang masuk, tapi justru sebaliknya. Akibatnya uang senilai Rp58 juta dari rekeningnya berpindah ke milik pelaku.

"Kasus ini masih dalam lidik kita," tutup Ipda M.Bahari Abdi.(def)

Berita Selanjutnya:
Risma Hilang, Diduga Diculik

PEKANBARU - Rencana Arnis (47) warga Kecamatan Marpoyan Damai menjual tanahnya untuk mendapatkan uang, malah menjadi korban penipuan, Rabu (9/9).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News