Hendak Perkosa Mantan Pacar, Tutupi Muka tapi Tatto Kelihatan, Rasain!

Hendak Perkosa Mantan Pacar, Tutupi Muka tapi Tatto Kelihatan, Rasain!
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Berangkat dari informasi ini, anggota Polsek Kotabaru pun langsung melakukan penyelidikan. Fajrin sempat dipanggil dan diinterogasi. Saat itu, dia bersikeras tidak mengakui perbuatannya. Alhasil dia dilepas.

Lalu, setelah mendalami kasus ini ditambah-tambah bukti-bukti yang ada, Fajrin kembali dipanggil. Kali ini, dia tak bisa mengelak lagi.

“Dia (Fajrin, red) kita tahan, dan sudah mengakui perbuatannya,” kata Kapolsek Kotabaru AKP Hendra W Manurung, Kamis (27/7).

Kepada penyidik, Fajrin mengatakan handphone yang diambil dibawa oleh rekannya, yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sementara itu, Fajrin yang sehari-hari bekerja sebagai tukang las itu, mengaku khilaf. “Dak ado dendam," kata dia.

Atas perbuatannya, Fajrin dikenakan pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (rib)

 


Fajrin nekat mencoba memperkosa gadis belia, inisial T yang masih berusia 16 tahun. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (30/6) malam.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News