Hendak Tangkap Pejudi Togel, Polisi Diintimidasi, Dituduh Minta Angpau
Sabtu, 07 November 2020 – 17:00 WIB

Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dengan dua pelaku judi togel online saat di Mapolres Metro Jakarta Barat, Sabtu (7/11). Foto: Dokumentasi Polres Metro Jakarta Barat
Berdasarkan informasi dari AL, polisi menangkap pelaku lainnya berinisial RS yang juga terbukti sebagai pelaku judi togel online.
Kedua pelaku pun kini sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 303 KUHP Juncto Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman penjara maksimal sepuluh tahun. (mcr1/jpnn)
Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mendapat intimidasi, makian hingga bentakan saat hendak tangkap pejudi togel.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Detik-detik Kecelakaan Maut di Tol Ring Road Cengkareng, Inilah Daftar Korban Tewas
- Pengepul Judi Togel di Musi Rawas Diciduk Polisi, Bandar Masuk DPO
- Periksa 14 Saksi Terkait Kebakaran Glodok Plaza, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
- Penembakan di Palmerah Gegara Cinta Segitiga
- Tawuran di Jakarta Barat Bikin Resah, Polisi Bergerak, Nih Hasilnya
- Batara Ageng Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polres Jakbar