Hendak Tangkap Pejudi Togel, Polisi Diintimidasi, Dituduh Minta Angpau
Sabtu, 07 November 2020 – 17:00 WIB
Berdasarkan informasi dari AL, polisi menangkap pelaku lainnya berinisial RS yang juga terbukti sebagai pelaku judi togel online.
Kedua pelaku pun kini sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 303 KUHP Juncto Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman penjara maksimal sepuluh tahun. (mcr1/jpnn)
Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mendapat intimidasi, makian hingga bentakan saat hendak tangkap pejudi togel.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Penembakan di Palmerah Gegara Cinta Segitiga
- Tawuran di Jakarta Barat Bikin Resah, Polisi Bergerak, Nih Hasilnya
- Batara Ageng Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polres Jakbar
- Virgoun dan Teman Wanitanya jadi Tersangka Kasus Narkoba
- Inilah Identitas Pelaku Penikaman Imam Musala Uswatun Hasanah di Kebon Jeruk
- Epy Kusnandar Mengalami Depresi & Tekanan Darah Tinggi Seusai Ditangkap karena Narkoba