Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya

Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
Jajaran Polresta Serang Kota menggelar konferensi pers tentang kasus tawuran antargeng motor. Foto: Humas Polresta Serang Kota

jpnn.com, SERANG - Belasan remaja dari dua kelompok geng motor ditangkap Tim Patroli Satgas Perintis Presisi Polresta Serang Kota terkait kasus tawuran.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu dini hari (18/5) sekitar pukul 02.30 WIB, di dua lokasi berbeda Kecamatan Kasemen dan Serang.

Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto mengatakan terdapat 15 remaja yang ditangkap terdiri dari dua kelompok geng motor.

"Jadi, dua geng motor tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda," ucap Kombes Sofwan.

Kombes Sofwan menjelaskan selain menangkap belasan remaja, pihaknya juga mengamankan alat-alat yang digunakan untuk tawuran.

"Adapun barang bukti yang kami amankan, di antaranya 15 senjata tajam (sajam), senapan angin satu, busur panah, stik golf, dan 18 motor," ujar dia.

Dia menegaskan semua remaja yang terlihat tawuran anak diproses secara hukum yang berlaku.

Meskipun demikian, kata Kombes Sofwan hukuman pidana akan dibedakan antara anak-anak dengan yang dewasa.

Sebanyak 15 anggota geng motor yang hendak tawuran di Serang, Banten ditangkap polisi. Mereka membawa sajam, panah, hingga senapan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News