Hendak Tawuran, Malah Menangis saat Diamankan
Senin, 10 September 2018 – 15:04 WIB
MAD dan rekan-rekannya yang tertangkap mengaku tak tahu tentang rencana aksi tawuran tersebut. Mereka mengaku hanya ikut-ikutan. Termasuk soal temuan sajam. Lagi-lagi, mereka menggelengkan kepala sebagai tanda tidak tahu. Alhasil, keempat anak dan temuan sajam itu dibawa ke mapolrestabes. Orang tua mereka dipanggil untuk mendapatkan pembinaan.
Pada pukul 01.40, tim respatti kembali menangkap dua remaja. Kali ini di kawasan Tambak Mayor. Mereka masih terkait dengan rencana aksi tawuran di Demak. Petugas juga membubarkan gerombolan pemuda yang nongkrong di sekitar rel lintasan kereta api di area Demak. "Semuanya masih terkait tawuran. Untung, bisa digagalkan. Jadinya nggak ada korban," ungkap Ardiyan.
Melihat fenomena tersebut, sosiolog Unesa Agus M. Fauzi mengungkapkan, fenomena tawuran di kalangan anak muda sebenarnya sering ditemukan. Terutama di kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya. Namun, ciri-cirinya berbeda. Karena itu, kejadian tawuran di Kota Pahlawan dan Jakarta tak bisa disamakan.
Faktor pembeda itu adalah latar belakang kejadian. Di Jakarta latar belakangnya bisa banyak. Misal, gesekan dua geng sekolah atau geng motor hingga konflik horizontal antarkampung. Nah, di Surabaya, lanjut Agus, lebih pada penyaluran tenaga berlebih dan soal keberanian. "Anak-anak itu saling unjuk keberanian. Ingin diakui publik, tapi caranya keliru," ungkapnya. (mir/c6/ady)
Petugas makin geram. Bripda Ika dan anggota polwan lainnya balik membentak. Mereka enggan menghadapi berbagai alasan para bocah itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kesal dengan Aksi Tawuran di Kalideres, DMS Hantam Pelajar Pakai Balok, AP Meninggal
- Naik Motor Bertiga, Pelajar SMA di Bogor Dibacok Siswa Lain
- Diduga Akan Tawuran, 170 Pelajar Ditatar oleh Kapolres Jakpus hingga Kadisdik
- 4 Orang Provokator Tawuran di Kuburan Ditangkap
- Pelajar SMP Bawa Bom Molotov untuk Tawuran
- Pelajar yang Viral Bawa Celurit di Jakbar Ditangkap Polisi, Sahroni: Beri Hukuman Berat