Hendak Tera Ulang Timbangan, Petugas Diancam Parang
jpnn.com - PENAJAM - Untuk menertibkan alat timbang, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmkperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menera ulang timbangan pedagang di beberapa pasar tradisional yang ada di PPU.
Kasi PUPPK Diskukmkperindag, Donny Ariswanto mengatakan, pada saat melakukan tera ulang timbangan, banyak pedangang khususnya penjual ikan enggan ditera ulang timbangan miliknya. Karena para pedagang tersebut menganggap alat timbangannya masih baik.
"Karena diancam pakai parang, terpaksa kita mengalah,"Â ujar Donny seperti dilansir Balikpapan Pos (JPNN), Rabu (17/9).
Dia mengungkapkan, pemeriksaan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapan (UTTP) pedagang dilakukan di Pasar Tradisional di Kecamatan Sepaku dan Pasar Nipahnipah.
"Kita sebar 100 undangan, tapi pedagang yang hadir untuk ditera alat UTTP-nya hanya 35 orang. Sedangkan di Nipahnipah sebar sebanyak 30 undangan, namun yang hadir hanya 20 orang. Ini menandakan kesadaran pedagang masih kurang,"Â ungkapnya.
Berdasarkan temuan di lapangan, kata Donny, sedikitnya 20 alat timbang milik pedagang yang tidak sesuai takar sebenarnya.
"Pada saat kita lakukan tera ulang, ditemukan sejumlah alat timbang yang memilki selisih 2 sampai 5 ons dalam hitungan perkilogramnya, artinya tidak cukup 1 kilogram," katanya.
Donny menuturkan, terjadinya selisih tersebut, karena adanya unsur kesengajaan dari para pedagang dan alat timbang yang sudah tidak layak pakai.
PENAJAM - Untuk menertibkan alat timbang, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmkperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai