Hendak Tera Ulang Timbangan, Petugas Diancam Parang

jpnn.com - PENAJAM - Untuk menertibkan alat timbang, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmkperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menera ulang timbangan pedagang di beberapa pasar tradisional yang ada di PPU.
Kasi PUPPK Diskukmkperindag, Donny Ariswanto mengatakan, pada saat melakukan tera ulang timbangan, banyak pedangang khususnya penjual ikan enggan ditera ulang timbangan miliknya. Karena para pedagang tersebut menganggap alat timbangannya masih baik.
"Karena diancam pakai parang, terpaksa kita mengalah,"Â ujar Donny seperti dilansir Balikpapan Pos (JPNN), Rabu (17/9).
Dia mengungkapkan, pemeriksaan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapan (UTTP) pedagang dilakukan di Pasar Tradisional di Kecamatan Sepaku dan Pasar Nipahnipah.
"Kita sebar 100 undangan, tapi pedagang yang hadir untuk ditera alat UTTP-nya hanya 35 orang. Sedangkan di Nipahnipah sebar sebanyak 30 undangan, namun yang hadir hanya 20 orang. Ini menandakan kesadaran pedagang masih kurang,"Â ungkapnya.
Berdasarkan temuan di lapangan, kata Donny, sedikitnya 20 alat timbang milik pedagang yang tidak sesuai takar sebenarnya.
"Pada saat kita lakukan tera ulang, ditemukan sejumlah alat timbang yang memilki selisih 2 sampai 5 ons dalam hitungan perkilogramnya, artinya tidak cukup 1 kilogram," katanya.
Donny menuturkan, terjadinya selisih tersebut, karena adanya unsur kesengajaan dari para pedagang dan alat timbang yang sudah tidak layak pakai.
PENAJAM - Untuk menertibkan alat timbang, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmkperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)
- Ikhtiar Musrenbang Kota Pematangsiantar 2025 Meningkatkan Mutu Pendidikan Daerah
- Geger Temuan Ulat di Menu Makan Bergizi Gratis SMPN 1 Semarang, Begini Ceritanya
- Kepala BPJPH Apresiasi Dapur MBG dari Era Mas Pulo Gebang
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari
- Krakatau Steel Bantu Warga Cilegon Mendapatkan Sumber Air yang Lebih Pasti
- ATR/BPN: Hampir Seperlima Tanah di Jateng Belum Jelas Status Hukumnya