Hendak Tusuk Polisi, Didor Duluan
jpnn.com - PALEMBANG – Maraknya tindak kejahatan di wilayah Jakabaring, membuat jajaran Polsekta Seberang Ulu (SU) I Palembang mengintensifkan razia di kawasan tersebut.
Minggu dini hari (26/1) aparat Unit Reskrim Polsekta mengamankan seorang pria yang dicurigai di kawasan Pasar Induk Jakabaring, Hamzah (27), warga Desa Sungai Lebung, Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir (OI).
“Sebenarnya atas kecurigaan kami, anggota mencoba menginterogasi pelaku. Namun, diduga panik, dia (tersangka Hamzah,red) mencoba melukai petugas dengan senjata tajam yang dibawanya. Terpaksa kami ambil tindakan tegas (tembak kakinya, red), sebelum muncul korban (dari pihak kepolisian, red),” ujar Wakapolsekta SU I Iptu Sulis Pujiono, hari ini.
Setelah digeledah lebih lanjut, sambung Sulis, tak hanya sajam berupa pisau tersebut yang didapati dari tersangka Hamzah. Ditemukan pula, sepucuk senjata api (senpi) rakitan dengan dua butir amunisi, serta pasangan kunci letter T.
“Atas senpi rakitan dan sajam yang dibawanya, tersangka dapat dikenakan UU Darurat Nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara,” tegas Iptu Sulis, yang semasa bintara bertugas di Satlantas Polresta Palembang, dan mulai bertugas di Polres Pagaralam sejak jadi perwira.
Ditambahkan Kanit Reskrim Iptu M Sabur SAg, pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut terkait dugaan tersangka Hamzah terlibat tindak kejahatan lain di Palembang.
Namun, Hamzah sudah berupaya membantah. “Aku ni datang ke Palembang ni, ke tempat dulur (saudara,red) di Pangeran Ratu (Jl Pangeran Ratu, 15 Ulu, Kecamatan SU I,red). Belum pernah aku bebuat kejahatan,” ujar tersangka Hamzah, membantah dugaan polisi. (aja/afi/sam/jpnn)
PALEMBANG – Maraknya tindak kejahatan di wilayah Jakabaring, membuat jajaran Polsekta Seberang Ulu (SU) I Palembang mengintensifkan razia di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 6 Remaja yang Tawuran di Medan Positif Narkoba, Duh
- Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pengeroyokan yang Menewaskan Remaja di Semarang
- 2 Oknum Polisi di Semarang Berulah, Memeras Warga Rp 2 Juta
- Kasus Suami Tikam Istri di Gorontalo Segera Disidang, Pelaku Sadis!
- Oknum Polisi di Pamekasan Ini Ditangkap di Sumenep, Memalukan
- Kapolrestabes Semarang Pastikan Proses Hukum Dua Anggotanya yang Memeras Warga Sipil