Hendak Unas, Pelajar SMK Hamil

Hendak Unas, Pelajar SMK Hamil
Hendak Unas, Pelajar SMK Hamil

jpnn.com - SURABAYA - Ujian nasional (unas) sudah ada di depan mata. Intan (samaran), 17, bukannya sibuk belajar, tapi siswi kelas XII sebuah SMK itu malah rutin mendatangi dokter kandungan. 

Ya, Intan sedang berbadan dua. Biang kerok kehamilan yang kini memasuki bulan kelima tersebut adalah Firman. Pemuda 21 tahun itu merupakan kekasih Intan.

Akibat perbuatannya, Firman ditetapkan sebagai tersangka. Pemuda asal Jalan Asem Mulya Gang VIII itu kini ditahan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

''Tersangka mengaku hubungan (badan, Red) dilakukan atas dasar suka sama suka. Tapi, karena korban masih berumur 17 tahun, dia masuk kategori di bawah umur,'' ungkap Kasubaghumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Lily Djafar kemarin (25/2).

Dia menegaskan, tersangka melanggar pasal 81 ayat 2 jo pasal 82 UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. ''Ancaman hukumannya paling singkat tiga tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara,'' kata perwira asal Ambon tersebut.

Berdasar pengakuan tersangka, dia sudah memacari Intan setahun lebih. Gaya berpacaran mereka mulanya biasa-biasa saja. Namun, hal itu hanya sampai akhir 2012. Sebab, menjelang pergantian tahun 2012, keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri. Itu dilakukan di rumah Firman, ketika orang tuanya tidak ada di rumah. Awalnya Intan menolak, tapi dia tak kuasa membendung nafsu Firman.

''Tersangka juga mengaku sering menonton video porno sehingga melakukan hubungan badan dengan pacarnya,'' kata Lily. 

Sejak ''pengalaman pertama'', mereka pun ketagihan. Tersangka sering menjemput korban di sekolah. Korban diajak membolos ketika baru sampai di sekolah. Saat rumah kosong, tersangka mengajak Intan pulang.

SURABAYA - Ujian nasional (unas) sudah ada di depan mata. Intan (samaran), 17, bukannya sibuk belajar, tapi siswi kelas XII sebuah SMK itu malah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News