Hendardi Curiga Pelaku Oknum Kopassus
Minggu, 24 Maret 2013 – 19:52 WIB

Hendardi Curiga Pelaku Oknum Kopassus
Ia menilai penyelidikan atas kasus ini juga harus menjadi momentum bagi reformasi peradilan militer. Langkah ini dinilai penting, karena sampai saat ini terlihat seolah penegakan hukum masih meletakkan TNI sebagai yang tidak tersentuh hukum pidana umum.
Meski jelas sejumlah tindakan perbuatan melanggar hukum oleh oknum TNI, dilakukan bukan dalam menjalankan tugas ketentaraan.
Seperti diberitakan sebelumnya, empat orang tewas diberondong sekelompok orang tidak dikenal di Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (23/3) dini hari.
Mereka adalah Dicky Sahetapi alias Dicky Ambon, Dedi, Ali, dan YD alias Johan, yang diduga mengeroyok dan membunuh anggota Kopassus, Sertu Heru Santosa, Selasa (19/3) lalu. Saat aksi penyerbuan dan penembakan di Lapas Cebongan yang berlangsung hanya sekitar 10 menit itu, para pelaku mengenakan cadar.(gir/jpnn)
JAKARTA - Melihat motif dan sasaran korban penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Yogyakarta, Ketua Setara Institut, Hendardi, menilai perbuatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menhut Beri Kabar Gembira Berkaitan Gunung Rinjani, Pendaki Sebaiknya Menyimak
- Unsur TNI AL Selamatkan Kapal MV Serenity-09 yang Mengalami Kerusakan Mesin di Samudra Pasifik
- Menko Polkam Budi Gunawan Tinjau Arus Balik Idulfitri 2025 di Jawa Timur
- Promo Arus Balik, KAI Beri Diskon 25 Persen untuk Tiket 13 Kereta, Cek Daftarnya
- Dirut PLN IP Apresiasi Ribuan Petugas yang Menjaga Kebutuhan Listrik saat Lebaran
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi