Hendardi Curiga Pelaku Oknum Kopassus

Hendardi Curiga Pelaku Oknum Kopassus
Hendardi Curiga Pelaku Oknum Kopassus
Ia menilai penyelidikan atas kasus ini juga harus menjadi momentum bagi reformasi peradilan militer. Langkah ini dinilai penting, karena sampai saat ini terlihat seolah penegakan hukum masih meletakkan TNI sebagai yang tidak tersentuh hukum pidana umum.

Meski jelas sejumlah tindakan perbuatan melanggar hukum oleh oknum TNI, dilakukan bukan dalam menjalankan tugas ketentaraan.

Seperti diberitakan sebelumnya, empat orang tewas diberondong sekelompok orang tidak dikenal di Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (23/3) dini hari.

Mereka adalah Dicky Sahetapi alias Dicky Ambon, Dedi, Ali, dan YD alias Johan, yang diduga mengeroyok dan membunuh anggota Kopassus, Sertu Heru Santosa, Selasa (19/3) lalu. Saat aksi penyerbuan dan penembakan di Lapas Cebongan yang berlangsung hanya sekitar 10 menit itu, para pelaku mengenakan cadar.(gir/jpnn)


JAKARTA - Melihat motif dan sasaran korban penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Yogyakarta, Ketua Setara Institut, Hendardi, menilai perbuatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News