Hendardi: DPR Sponsori Penyimpangan UU TNI Melalui R-Perpres Pelibatan TNI Dalam Penanganan Terorisme
Kamis, 08 Oktober 2020 – 15:30 WIB
“Jika diperlukan DPR RI dapat mengembalikan R-Perpres tersebut kepada pemerintah untuk dapat diperbaiki kembali sebelum dibahas lebih lanjut,” katanya.(fri/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pembahasan Rancangan Peraturan Presiden tentang Pelibatan TNI dalam Penanganan Aksi Terorisme dalam forum konsultasi DPR dan Pemerintah belum menunjukkan kemajuan signifikan untuk memastikan integritas criminal justice system dan penanganan tindak pidana
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- BHM Bela Mardani Maming di PK, Hendardi: Kecil Potensi Diterima Pengadilan
- Tanggapi Putusan Uji Materi Soal Syarat Capres-Cawapres, Hendardi: MK Promosikan Kejahatan Konstitusional
- Hendardi Minta MK Tidak jadi Penopang Dinasti Politik Jokowi
- Gibran Menguat ke Bursa Pilpres 2024, Hendardi: MK Bisa Menjadi Antitesa Kehendak Rezim
- Hendardi Soroti Respons Presiden Jokowi Atas Kisruh KPK-TNI
- KPK Meralat Penetapan Tersangka Oknum TNI, Hendardi Bereaksi, Tegas